Monday, January 3, 2011

Standard Audit Sistem Informasi (SASI) IASII

Standard Audit Sistem Informasi (SASI) IASII Standar Audit Sistem Informasi (SASI) IASII diresmikan oleh Rapat Anggota IASII Tahun 2006 pada tanggal 25 Februari 2006 pukul 11.00 WIB bertempat di Jakarta. SASI IASII berlaku bagi seluruh Anggota IASII (sesuai AD/ART IASII) yang melaksanakan kegiatan Audit Sistem Informasi. Standar ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 01 Januari 2007 dan dapat diterapkan sebelum tanggal tersebut.

S-1 Penugasan Audit
S-1.1 Tanggung Jawab, Wewenang dan Akuntabilitas
Tanggung jawab, wewenang, dan akuntabilitas dari auditor sistem informasi harus dinyatakan dengan jelas secara formal dan tertulis dalam piagam atau surat tugas audit sistem informasi serta disetujui secara bersama oleh auditor sistem informasi dan pemberi tugas.
S-2 Independensi & Obyektifitas
S-2.1 Independensi
Dalam berbagai hal yang berkaitan dengan audit sistem informasi, auditor sistem informasi harus menjaga independensinya, baik secara faktual maupun penampilan, dari organisasi atau hal yang diaudit.
S-2.2 Obyektifitas
Auditor sistem informasi harus menjaga obyektifitasnya dalam merencanakan, melaksanakan dan melaporkan audit sistem informasi.
S-3 Profesionalisme & Kompetensi
S-3.1 Profesionalisme
Auditor sistem informasi harus memenuhi berbagai standar audit yang berlaku serta menerapkan kecermatan dan ketrampilan profesionalnya dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan audit sistem informasi.
S-3.2 Kompetensi
Auditor sistem informasi, secara kolektif, harus memiliki atau memperoleh pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan audit sistem informasi.
S-3.3 Pendidikan Profesi Berkelanjutan
Auditor sistem informasi harus meningkatkan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan audit sistem informasi melalui pendidikan profesi berkelanjutan.
S-4 Perencanaan
S-4.1 Perencanaan Audit
Auditor sistem informasi harus merencanakan audit sistem informasi dengan baik agar dapat mencapai tujuan audit serta memenuhi standar audit yang berlaku.
S-5 Pelaksanaan
S-5.1 Pengawasan
Staf audit sistem informasi harus disupervisi dengan baik untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa tujuan audit sistem informasi dapat tercapai dan standar audit yang berlaku dapat dipenuhi.
S-5.2 Bukti-bukti Audit
Dalam melaksanakan audit sistem informasi, auditor sistem informasi harus memperoleh bukti-bukti audit yang cukup, dapat diandalkan dan bermanfaat untuk mencapai tujuan audit sistem informasi secara efektif. Temuan dan kesimpulan audit sistem informasi harus didukung oleh analisis dan interpretasi yang memadai atas bukti-bukti audit tersebut.
S-5.3 Kertas Kerja Audit
Dalam melaksanakan audit sistem informasi, auditor sistem informasi harus mendokumentasikan secara sistematis seluruh bukti-bukti audit yang diperoleh serta analisis yang dilakukannya.
S-6 Pelaporan
S-6.1 Laporan Audit
Setelah menyelesaikan pelaksanaan audit sistem informasi, auditor sistem informasi harus memberikan suatu laporan audit sistem informasi dalam bentuk yang memadai kepada pihak-pihak yang berhak menerima. Laporan audit sistem informasi harus menyatakan lingkup, tujuan, sifat penugasan, temuan, kesimpulan, rekomendasi, indentitas organisasi, penerima dan batasan distribusi laporan, serta batasan atau pengecualian yang berkaitan dengan pelaksanaan audit sistem informasi.
S-7 Tindak Lanjut
S-7.1 Pemantauan Tindak Lanjut
Auditor sistem informasi harus meminta dan mengevaluasi informasi yang dipandang perlu sehubungan dengan temuan, kesimpulan dan rekomendasi audit yang terkait dari audit sebelumnya untuk menentukan apakah tindak lanjut yang layak telah dilaksanakan dengan tepat waktu.

sumber : http://www.iasii.or.id/

Tugas CURRICULUM VITAE ( Bhs. Indonesia)

Daftar Riwayat Hidup
Data Pribadi
Nama : Dian Tri Oktaviany
Jenis kelamin : Perempuan
Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 30 Oktober 1989
Kewarganegaraan : Indonesia
Status perkawinan : Belum menikah
Tinggi, berat badan : 160 cm, 52 kg
Kesehatan : Sangat baik
Agama : Islam
Alamat lengkap : Jalan Warung Jati No.17, Kalibata-Jakarta Selatan
Telepon, HP : 0815 1441 5453
E-mail : dian.oktandri@gmail.com
Pendidikan
 Formal
1995 – 2001 : Sekolah Dasar Islam Unwanul Huda Jakarta
2001 – 2004 : MTs Negeri 1 Jakarta
2004 – 2007 : SMA SULUH Jakarta
2007- 20011 : Universitas Gunadarma
 Non Formal
- Kursus Pasar Modal Universitas Gunadarma, Jakarta
Kemampuan
1. Kemampuan Akuntansi dan Administrasi ( Journal Printing & Calculation, Ledger, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls, etc )
2. Sistem Perpajakan
3. Kemampuan Komputer ( MS. Word, MS. Excel, MS. Power Point, etc )
4. Kemampuan Internet
5. Kemampuan Menggunakan Software
- R-Commander
- MYOB
- ACL
- DEA

Friday, December 10, 2010

SEJARAH PASAR MODAL

SEJARAH PASAR MODAL
Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880.

Pada tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.

Zaman Penjajahan

Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.

Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging voor de Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan.

Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.

Sedangkan Efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.

Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa.

Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Cop, dan N. Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa. Companien & Co, serta Fa. P.H. Soeters & Co.

Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.

Perang Dunia II

Pada permulaan tahun 1939 keadaan suhu politik di Eropa menghangat dengan memuncaknya kekuasaan Adolf Hitler. Melihat keadaan ini, pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijaksanaan untuk memusatkan perdagangan Efek-nya di Batavia serta menutup bursa efek di Surabaya dan di Semarang.

Namun pada tanggal 17 Mei 1940 secara keseluruhan kegiatan perdagangan efek ditutup dan dikeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa semua efek-efek harus disimpan dalam bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda. Penutupan ketiga bursa efek tersebut sangat mengganggu likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek, dan berakibat pula pada penutupan kantor-kantor pialang serta pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga mengakibatkan banyak perusahaan dan perseorangan enggan menanam modal di Indonesia.

Dengan demikian, dapat dikatakan, pecahnya Perang Dunia II menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada zaman penjajahan Belanda.

Sumber : http://www.bapepam.go.id/old/profil/sejarah.htm

Tuesday, November 23, 2010

Fraud Auditor Untuk Mengungkap Kecurangan

Kecurangan merupakan suatu kasus yang menjadi perhatian khusus. Hal ini dapat terlihat melalui munculnya seminar yang mendiskusikan masalah kecurangan. Fraud auditor dapat memberikan jasa kepada para kliennya untuk mengungkap kecurangan. Dalam skripsi ini penulis ingin menggambarkan persepsi auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah terhadap fraud auditing.
Persoalan penelitian pada penelitian ini ada 4 macam, yaitu :
1. Bagaimana persepsi auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah terhadap prinsip – prinsip fraud auditing?
2. Bagaimana persepsi auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah terhadap langkah – langkah fraud auditing?
3. Bagaimana persepsi auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah terhadap kemampuan dan keahlian fraud auditor?
4. Bagaimana persepsi auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah terhadap pengetahuan yang harus dimiliki oleh fraud auditor?
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik analisis statistik deskriptif, yang mencoba menggambarkan dan menganalisa suatu keadaan tertentu yang disertai perhitungan prosentase dan rata – rata.
Dari hasil analisa data dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1. Persepsi auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah terhadap prinsip - prinsip fraud auditing menunjukkan cukup baik, yang berarti bahwa auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah cukup paham terhadap prinsip – prinsip fraud auditing.
2. Persepsi auditor eksternal dan auditor internal terhadap langkah - langkah fraud auditing menunjukkan cukup baik, yang berarti bahwa auditor eksternal dan auditor internal cukup paham terhadap langkah – langkah fraud auditing. Sedangkan persepsi auditor pemerintah terhadap langkah – langkah fraud auditing menunjukkan baik, yang berarti auditor pemerintah paham terhadap langkah – langkah fraud auditing.
3. Persepsi auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah terhadap kemampuan dan keahlian fraud auditor menunjukkan cukup baik, yang berarti bahwa auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah cukup paham terhadap kemampuan dan keahlian fraud auditor.
4. Persepsi auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah terhadap pengetahuan yang harus dimiliki fraud auditor menunjukkan baik, yang berarti bahwa auditor eksternal, auditor internal dan auditor pemerintah paham terhadap pengetahuan yang harus dimiliki fraud auditor.

sumber : http://id.shvoong.com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2060653-fraud-auditor-untuk-mengungkap-kecurangan/

Monday, November 22, 2010

primbon

Hasil Perhitungan Ramalan Jodoh Berdasarkan Weton

Hallo dian tri oktaviany,

Hari kelahiran (Weton) kamu adalah Senin Legi
Sedangkan hari kelahiran (Weton) pasanganmu adalah Minggu Pahing

Beruntunglah kamu, karena kamu termasuk orang yang banyak disukai orang lain karena sikap ksatriamu. Kamu mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi. Disisi lain, kamu punya budi pekerti yang halus dan sopan santun. Mau menerima dan suka memberi. Satu kelemahanmu, jika mempunyai keinginan sulit dibantah.

Dan ini kondisi keluargamu jika kamu menikah dengan teguh andriansyah...
Keluargamu akan tenang, tentram, dan selamat serta bahagia rumah tangganya, serta mendapat rejeki yang langsung dan lumintu. Bisa jadi pengayoman sanak saudara. Sebutan untuk pasangan ini: Sanggar Waringin

Tapi Ingat..!
Semuanya berpulang kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena manusia tidak bisa menentukan Takdir dan Kodrat...

sumber :http://primbon.com/primbon.htm

Tuesday, November 16, 2010

Contoh Kasus Fraud (kecurangan) Auditor

Penelitian COSO: Kasus-kasus Kecurangan Dekade 1998-2007

Merujuk pada penelitian terbaru yang dilakukan oleh the Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO), kecurangan (fraud) dalam pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat memberikan konsekuensi negatif yang signifikan terhadap para investor dan eksekutif.
Penelitian COSO tersebut, dengan menelaah tuduhan kecurangan laporan keuangan yang diselidiki oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dalam kurun waktu sepuluh tahun antara tahun 1998 – 2007, menemukan fakta bahwa berita dugaan kecurangan telah mengakibatkan penurunan abnormal harga saham rata-rata 16,7% dalam dua hari setelah diumumkan. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan seringkali mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau harus menjual aset, dan sembilan dari sepuluh kasus-kasus SEC tersebut menyebutkan CEO dan/atau CFO perusahaan yang bersangkutan diduga terlibat dalam kecurangan.
Chairman COSO, David Landsittel, mengatakan bahwa analisis mendalam dalam penelitian tersebut terkait tentang sifat, jangkauan, dan karakteristik dari kecurangan pelaporan keuangan memberikan pemahaman yang sangat membantu tentang isu-isu baru dan berkelanjutan yang perlu segera ditangani. ”Semua pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan harus terus berfokus pada cara-cara untuk mencegah, menghalangi, dan mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan,” kata Landsittel. ”COSO berencana untuk mensponsori penelitian lanjutan mengenai kecurangan pelaporan keuangan, serta pengembangan lebih lanjut pedoman pengendalian internal, untuk membantu pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan.”
Penelitian COSO di atas menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan yang diselidiki oleh SEC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
• Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
• Median kecurangan adalah $12,1 juta . Lebih dari 30 kasus dengan masing-masing kasus melibatkan jumlah lebih dari $500 juta.
• SEC menyebutkan CEO dan/atau CFO terindikasi terlibat pada 89% dari kasus kecurangan. Dalam waktu dua tahun penyelesaian penyelidikan SEC, sekitar 20% dari para CEO / CFO berlanjut pada dakwaan serta lebih dari 60% di antaranya divonis bersalah.
• Kecurangan mengenai pendapatan tercatat lebih 60% dari kasus.
• Banyak karakteristik yang biasanya menjadi pengamatan umum dewan direktur dan komite audit, seperti: ukuran, frekuensi rapat, komposisi, serta pengalaman, tidak berbeda secara signifikan antara perusahaan yang terlibat kecurangan dengan yang tidak. Upaya-upaya pengaturan tata kelola perusahaan terbaru tampaknya telah mengurangi variasi dalam karakteristik terkait dewan direktur yang diamati.
• Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
• Berita awal dalam media massa mengenai dugaan adanya kecurangan mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata sebesar 16,7 persen untuk perusahaan yang terlibat kecurangan, dalam dua hari setelah pengumuman.
• Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
• Perusahaan yang terlibat dalam kecurangan sering mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau melakukan penjualan aset yang material dengan tingkat yang jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang tidak terlibat kecurangan.
Penelitian COSO dilakukan oleh empat profesor akuntansi: Mark S. Beasley dari North Carolina State University, Joseph V. Carcello dari University of Tennessee, Dana R. Hermanson dari Kennesaw State University, dan Terry L. Neal dari University of Tennessee. Penelitian ini meng-update penelitian COSO sejenis sebelumnya diterbitkan pada tahun 1999, untuk kasus-kasus kecurangan pelaporan keuangan dekade 1987-1997.
Profesor Beasley, yang juga merupakan anggota dewan COSO, mencatat bahwa penelitian tambahan diperlukan untuk lebih memahami perbedaan dalam proses seputar dewan direksi dan komite audit. ”Kita perlu untuk menentukan apakah ada proses tertentu berkaitan dengan dewan direksi yang dapat memperkuat pengawasan mereka terhadap risiko-risiko yang mempengaruhi laporan keuangan,” katanya. ”Selain itu, mengingat jumlah kecurangan diperiksa dalam penelitian ini terbatas dan terkait dengan jangka waktu setelah penerbitan Sarbanes-Oxley Act of 2002 termasuk implementasi Seksi 404, penelitian lebih lanjut diperlukan sebelum dapat diambil kesimpulan tentang dampak SOX tersebut dalam mengurangi kecurangan pelaporan keuangan.”

Sumber : http://auditorinternal.com/2010/06/18/penelitian-coso-kasus-kasus-kecurangan-dekade-1998-2007/

Tuesday, October 26, 2010

PricewaterhouseCoopers (PwC)

PricewaterhouseCoopers (PwC)
Adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. pricewaterhouseCoopers merupakan penggabungan usaha antara Price Waterhouse dengan Coopers and Lybrand yang dibentuk pada tahun 1998. Di antara The big four auditors lainnnya, PwC adalah yang terbesar seperti Deloitte, Ernst & Young dan KPMG. Di Amerika Serikat, kantor ini beroperasi dengan nama PricewaterhouseCoopers LLP yang merupakan kantor swasta terbesar keenam.

#SEJARAH PricewaterhouseCoopers (PwC)
Kantor ini merupakan penggabungan usaha antara 2 kantor besar yaitu Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. Kantor ini memiliki sejarah panjang sejak abad ke-19. Samuel Price merupakan sebagian pendiri PricewaterhouseCoopers. Beliau adalah seorang akuntan yang mulai berpraktek di London pada tahun 1849. Selama beliau menjadi seorang akuntan, pada tahun 1865 beliau mendirikan persekutuan dengan William Holyland dan Edwin Waterhouse. Dan sejak tahun 1874 kantor ini dikenal dengan nama Price, Waterhouse & Co. Tetapi persekutuan tersebut berubah nama dengan “& Co” dan koma tidak dicantumkan kembali dikarenakan Holyland meninggalkan persekutuan. Pada akhir tahun 1800-an, Price Waterhouse mendapat pengakuan sebagai kantor akuntan publik terpercaya. Price Waterhouse kemudian membuka di New York dalam tahun 1890 karena perkembangan perdagangan antara Britania Raya dan Amerika Serikat. Dan di Amerika ini kantor berkembang dengan sangat pesatnya. Di Inggris yang merupakan kantor asalnya, juga membuka banyak kantor di negara-negara Persemakmuran Inggris. Setiap sekutu diberikan insentif yang baikuntuk meluaskan praktek lokalnya bagi setiap negara yang mendirikan persekutuan terpisah. Jadi kegiatan PW di seluruh dunia merupakan suatu gabungan kantor-kantor lokal yang berkembang secara alamiah dibandingkan dengan merupakan hasil dari penggabungan usaha internasional.

Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/PricewaterhouseCoopers