PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DENGAN AKUNTANSI LAINNYA
Seiring dengan bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi,begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internsaional. Pertanyaan kuncinya mencakup ke arah perbedaan akuntansi internasional yang berdampak ke penaksiran pendapatan dan aliran kas ke depannya dan dari resiko dan ketidakpastian sekutu.
Penilaian/penaksiran ini penting untuk portofolio investor. Hal ini uga penting untuk perhatian perusahaan dengan foreign direct investment (FDI)/investasi asing langsung, yang melibatkan penaksiran dari akuisisi potensial dan partisipasi ventura gabungan atau meningkatnya modal dari perusahaan yang terdaftar pada pasar saham asing. Jumlah yang bertambah dari perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham internasional, dengan bursa efek London yang sudah diambil alih oleh bursa efek New York sebagai bursa efek yang paling populer,dan banyak lagi bursa saham yang terus berkembang. Sebagai tambahan disana juga ada pertambahan yang dramatis dari bermunculannya bursa efek dan kompetisi untuk investasi internasional.
Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan. Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecendrungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lainnya dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran. Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntasni yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif. Dalam hal ini, Choi dan Levich (1991) menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk menganalisa dampak dan relevansi dari perbedaan dalam kemiripan dan ke tidak miripan lingkungan ekonomi. Dalam lingkungan atau situasi akuntansi yang mirip, perbedaan akuntansinya adalah ketidak logisan dan petunjuk ke arah hasil yang tidak bisa dibandingkan. Praktik logikal menyarankan perlakuan akuntansi yang mirip/sama. Ketika lingkungan ekonomi tidak sama, tetapi, seperti kasus investasi internasional, perbedaan akuntansi bisa dibenarkan, khususnya dimana letak ketidak samaan itu ada di peraturan perusahaan, peraturan pajak, sumber keuangan, kebiasaan bisnis, kebudayaan akuntansi dan seterusnya. Disisi lain, perlakuan akuntansi yang mirip mungkin dibenarkan ketika beberapa faktor memiliki beberapa kemiripan yang signifikan. Pentingnya pengertian dari faktor lingkungan dan kebudayaan/kultural sangat diperhatikan.
Dalam sebuah survei untuk meneliti bagaimana partisipan pasar modal merespon perbedaan akuntansi, Choi dan Levich mencontohkan pendapat dari investor institusional, perusahaan multinasional yang mengeluarkan sekuritas, bank dibawah sekuritas internasional, dan badan regulatory. Hanya 48% dari seluruh responden yang diwawancarai dipengaruhi oleh perbedaan akuntansi internasional, tetapi sepertinya 52% responden yang mengklaim tidak terpengaruh oleh perbedaan akuntansi faktanya “coping” berbagai macam faktor, termasuk (1) mengulang akun dengan GAAp mereka sendiri, (2) berkembangnya kapabilitas GAAP asing, (3) menggunakan sumber informasi yang lain, dan (4) menggunakan pendekatan investasu yang berbeda, contohnya pendekatan makro ekonomi “top-down” atau dari atas ke bawah untuk pemilihan negara dipasangkan dengan diversifikasi saham di negara tersebut. Pendekatan yang mirip, yang digunakan oleh responden lainnya yang mana keputusan investasinya sepertinya di pengaruhi oleh perbedaan akuntansi. Hasil dari studi ini menyarankan bahwa masalah dan biaya yang timbul dari perbedaan akuntansi internasional sangat nyata dan perlu diinvestigasi lebih jauh lagi untuk diteliti dan diselesaikan. Pada akhirnya, ada kebutuhan yang jelas untuk melihat perbedaan dan dampaknya pada pengukuran pendapatan dan performa perusahaan.
PERBEDAAN UTAMA DALAM PRINSIP AKUNTANSI DI SELURUH DUNIA
Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi cukup signifikan untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional.
Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansu yang digunakan bisa berpengaruh berbeda terhadap pendapatan dan aset.
Untuk beberapa negara, yang mana representatif dalam pengidentifikasian klasifikasi kultur sebelumnya telah di bahas pada bab 3 & 4, prinsip akuntansi juga berkaitan dengan pemilihan pengukuran kunci yang dipresentasikan pada basis komparatif. Dari kesimpulan ini bisa terlihat beberapa perbedaan di berbagai negara.
Dengan hormat kepada basis pengukuran yang digunakan, aplikasi konservatif dari biaya historis umumnya di jadikan persyaratan di negara Uni Eropa, disana ada kecendrungan untuk pendekatan yang lebih fleksibel, khususnya di Inggris dan Belanda. Di dua negara tersebut, biaya histors secara berkala di modifikasi dengan revaluasi nilai pasar atau biaya pengganti, khususny pada kasus tanah dan bangunan dan peralatan.
Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip “lower of cost and market” tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, “net realizable value” atau biaya pengganti. LIFO juga kadang kali diijinkan untuk tujuan pajak (sebagai contohnya Jepang dan AS), tetapi lebih sering tidak (contohnya Uni Eropa). Kontruksi kontrak diakuntansikan secara umum menggunakan metode “percentage-of-completion”. Tetapi metode kontrak lengkap yang lebih konservatif digunakan di Swiss, Cina dan Jerman.
Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset.
Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil.
Perlakuan dari kombinasi bisnis di seluruh dunia bervariasi tergantung pada kurang atau lebihnya metode “pooling-of-interest” atau kumpulan kepentingan, metode ini dijadikan persyaratan atau diijinkan tergantung pada keadaan tertentu. Tetapi metode pembelian juga dibutuhkan secara umum. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan.
Berkaitan dengan goodwill, hal-hal lain seperti merk, hak publikasi, dan paten, yang secara umum dikapitaslisasi, kecuali di Swiss, tetapi subjek biasanya diamortisasi, jika tidak maka diadakan tes kelayakan.
Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansu atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan. Pertanyaan pentingnya adalah apakah perbedaan akuntasnsi secara sistematis berdampak terhadap pengukuran pendapatan, dengan kata lain, apakah perbedaan ini sangat berarti?
Meskipun telah dilakukan riset yang sangat terbatas mengenai dampak kuantitatif dari perbedaan akuntansi internasional, ada bukti kuat antara hubungan prinsip akuntansi di AS dengan Inggris, beberapa negara Uni Eropa, dan Jepang.
Sumber : http://rahasiaakuntansi.blogspot.com/2010/10/perbedaan-akuntansi-internasional-dan.html
Sunday, February 20, 2011
Wednesday, January 5, 2011
PERBANKAN
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan
Pengertian
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE Menurut saya, bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement). 2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management. 3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery). 4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri. 5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Sejarah Perbankan
Asal Mula Perbankan
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.
8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India, Australia and China
6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7. The Yokohama Species Bank.
8. The Matsui Bank.
9. The Bank of China.
10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan.[rujukan?] Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS).[rujukan?]
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Doktrin Bank Berjuang
Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana , selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan;
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI
Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia.
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
• Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
• Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
• Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
• Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
• Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
• Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
• Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
• Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
• Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Jasa perbankan sebenarnya sangat banyak, hanya saja sedikit sekali masyarakat yang mengetahuinya. Tujuan dan manfaatnya pun sangat baik bagi para nasabah. Akan tetapi banyak yang memanfaatkannya untuk tindakan kriminal, seperti pembobolan ATM dan pemalsuan buku tabungan dan lain-lain.
Jenis-jenis bank dan fungsinya
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar). Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.
Jasa - jasa perbankan
Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
• Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
• Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
• Jasa pengiriman uang ( transfer )
• Jasa penagihan ( inkaso )
• Kliring
• Penjualan mata uang asing
• Penyimpanan dokumen
• Jasa cek wisata
• Kartu kredit
• Jasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
• Jasa Letter of Credit ( L/C)
• Bank garansi dan referensi bank
• Jasa bank lainnya
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan
Pengertian
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE Menurut saya, bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement). 2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management. 3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery). 4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri. 5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Sejarah Perbankan
Asal Mula Perbankan
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.
8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India, Australia and China
6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7. The Yokohama Species Bank.
8. The Matsui Bank.
9. The Bank of China.
10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan.[rujukan?] Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS).[rujukan?]
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Doktrin Bank Berjuang
Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana , selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan;
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI
Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia.
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
• Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
• Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
• Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
• Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
• Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
• Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
• Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
• Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
• Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Jasa perbankan sebenarnya sangat banyak, hanya saja sedikit sekali masyarakat yang mengetahuinya. Tujuan dan manfaatnya pun sangat baik bagi para nasabah. Akan tetapi banyak yang memanfaatkannya untuk tindakan kriminal, seperti pembobolan ATM dan pemalsuan buku tabungan dan lain-lain.
Jenis-jenis bank dan fungsinya
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar). Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.
Jasa - jasa perbankan
Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
• Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
• Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
• Jasa pengiriman uang ( transfer )
• Jasa penagihan ( inkaso )
• Kliring
• Penjualan mata uang asing
• Penyimpanan dokumen
• Jasa cek wisata
• Kartu kredit
• Jasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
• Jasa Letter of Credit ( L/C)
• Bank garansi dan referensi bank
• Jasa bank lainnya
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
Tuesday, January 4, 2011
AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Pengertian Sistem Akuntansi Pemerintahan PDF Print E-mail
Manajemen Pemerintahan
Written by Admin
Sunday, 17 October 2010 15:58
Pengertian Sistem Akuntansi Pemerintahan
Menurut Dr. Azhar Susanto, MBus, Ak (2004 : 82) Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan (integrasi) dari sub – sub sistem/ komponen baik fisik maupun non fisik yang saling berhubungan dan bekerja sama satu sama lain secara harmonis untuk mengolah data transaksi yang berkaitan dengan masalah keuangan menjadi informasi keuangan.
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah. (Peraturan Pemerintahan tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, pasal 1).
Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP paragraf 39)
Basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Entitas pelaporan tidak mengunakan istilah laba. Penentuan sisa pembiayaan anggaran baik lebih ataupun kurang untuk setiap periode tergantung pada selisih realisasi penerimaan dan pengeluaran. Pendapatan dan belanja bukan tunai seperti bantuan pihak luar asing dalam bentuk barang dan jasa disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP paragraf 40)
Laporan Realisasi Anggaran
a. Ruang Lingkup
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan pernyataan No. 02 paragraf 3 – 5 ruang lingkup realisasi anggaran yaitu :
1. Pernyataan Standar ini ditetapkan dalam peyajikan Laporan Realisasi Anggaran yang disusun dan disajikan dengan menggunakan akuntansi berbasis kas.
2. Pernyataan Standar ini berlaku untuk setiap pelaporan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang memperoleh anggaran keuangan berdasarkan APBN/APBD, tidak termasuk perusahaan negara/pusat.
3. Entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan berbasis akrual, tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran yang berbasis kas.
b. Manfaat Informasi Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan dari suatu entitas pelaporan yang masing – masing diperbandingkan dengan anggarannya. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran dengan :
(a) menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
(b) menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran secara menyeluruh yang berguna untuk mengevaluasi kinerja pemerinta dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.2 paragraf 6)
Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif. Laporan Realisasi Anggaran dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi :
(a) telah dilaksanakan secara efisien, efektif , dan hemat;
(b) telah dilaksanakan sesuai dengan anggarannya (APBN/APBD); dan
(c) telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
c. Unsur – Unsur dalam Realisasi Anggaran
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2005 pada paragraf 58 mengenai unsur laporan keuangan dalam laporan realisasi anggaran terdiri dari pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Masing – masing unsur didefiniskan sebagai berikut:
1. Pendapatan (basis kas) adalah penerimaan oleh Bendahara Umum Negara / Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
2. Pendapatan (basis akrual) adalah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
3. Belanja (basis kas) adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
4. Belanja (basis akrual) adalah kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
5. Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang dari suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.
6. Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun – tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman dan hasil investasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk
7. pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.
Laporan Arus Kas
Arus Kas adalah arus masuk dan arus keluar dan setara kas pada Bendahara (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 dalam Definisi).
a. Ruang Lingkup
Pemerintah pusat dan daerah menyusun laporan arus kas sesuai dengan standar ini dan menyajikan laporan tersebut sebagai salah satu komponen laporan keuangan pokok untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 3).
Pernyataan Standar ini berlaku untuk penyusunan laporan arus kas pemerintah pusat dan daerah, satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, atau organisasi lainnya jika menurut peraturan perundang-undangan atau menurut standar, satuan organisasi dimaksud wajib menyusun laporan arus kas, kecuali perusahaan negara/daerah yang diatur tersendiri dalam Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 4).
b. Manfaat Infomasi Arus Kas
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan pernyataan No.3 dalam paragraf 5 - 7 manfaat pembuatan Laporan Arus Kas yaitu :
1. Informasi arus kas berguna sebagai indikator jumlah arus kas di masa yang akan datang, serta berguna untuk menilai kecermatan atas taksiran arus kas yang telah dibuat sebelumnya.
2. Laporan arus kas juga menjadi alat pertanggung-jawaban arus kas masuk dan arus keluar selama periode pelaporan.
3. Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan lainnya, laporan arus kas memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi perubahan kekayaan bersih/ekuitas dana suatu entitas pelaporan dan stuktur keuangan pemerintah (termasuk likuiditas dan solvabilitas).
c. Penyajian Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan infomasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan nonanggaran.
Klasifikasi arus kas menurut aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan non anggaran memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan untuk menilai pengaruh dari aktivitas tersebut terhadap posisi kas dan setara kas pemerintah. Informasi tersebut dapat juga digunakan untuk mengevaluasi hubungan antar aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan nonanggaran. (SAP pernyataan No.3 dalam paragraf 14 -15)
1. Aktivitas Operasi
Definisi aktivitas operasi menurut Standar Akuntansi Pemerintahan, pernyataan No. 03 adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode akuntansi.
Arus kas bersih aktivitas operasi merupakan indikator yang menunjukan kemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya dimasa yang akan datang tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar.(SAP , Pernyataan No.03 , paragraf 18).
2. Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan
Definisi aktivitas investasi aset nonkeuangan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk perolehan dan pelepasan aset tetap dan aset nonkeuangan lainnya. (SAP, pernyataan No.03, Definisi)
Arus kas dari aktivitas investasi aset nonkeuangan mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat di masa yang akan datang. (SAP, Pernyataan No.03 , paragraph 23).
3. Aktivitas Pembiayaan
Definisi aktivitas pembiayan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan , Pernyataan No.03 dalam definisi adalah aktivitas penerimaan kas yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran kas yang akan diterima kembali yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi investasi jangka panjang, piutang jangka panjang, dan utang pemerintah sehubungan dengan pengadaan defisit atau penggunaan surplus anggaran.
Arus kas dari aktivitas pembiayaan mencerminkan penerimaan dari pengeluaran kas bruto sehubungan dengan pendanaan defisit atau penggunaan surplus anggaran, yang bertujuan untuk memprediksi klaim pihak lain terhadap arus kas pemerintah dan klaim pemerintah terhadap pihak lain dimasa yang akan datang.(SAP, Pernyataan No.03 , paragraf 26)
4. Aktivitas Nonanggaran
Definisi aktivitas nonanggaran menurut Standar Akuntansi Pemerintahan dalam pernyataan No.03 adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan pemerintah.
Arus kas dari aktivitas nonanggaran mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan pemerintah. Arus kas dari aktivitas nonanggaran antara lain Perhitungan Pihak Ketiga(PFK) dan kiriman uang. PFK menggambarkan kas yang berasal dari jumlah dana yang dipotong dari Surat Perintah Membayar atau diterima secara tunai untuk pihak ketiga misalnya potongan Taspen dan Akses. Kiriman uang menggambarkan mutasi kas antar rekening kas umum negara/daerah. (SAP, penyataan No.03 , paragraf 29)
SUMBER : http://www.ilmumanajemen.com/index.php?option=com_content&view=article&id=135:sap&catid=47:mnpemr&Itemid=29
Manajemen Pemerintahan
Written by Admin
Sunday, 17 October 2010 15:58
Pengertian Sistem Akuntansi Pemerintahan
Menurut Dr. Azhar Susanto, MBus, Ak (2004 : 82) Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan (integrasi) dari sub – sub sistem/ komponen baik fisik maupun non fisik yang saling berhubungan dan bekerja sama satu sama lain secara harmonis untuk mengolah data transaksi yang berkaitan dengan masalah keuangan menjadi informasi keuangan.
Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah. (Peraturan Pemerintahan tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, pasal 1).
Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP paragraf 39)
Basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Entitas pelaporan tidak mengunakan istilah laba. Penentuan sisa pembiayaan anggaran baik lebih ataupun kurang untuk setiap periode tergantung pada selisih realisasi penerimaan dan pengeluaran. Pendapatan dan belanja bukan tunai seperti bantuan pihak luar asing dalam bentuk barang dan jasa disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP paragraf 40)
Laporan Realisasi Anggaran
a. Ruang Lingkup
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan pernyataan No. 02 paragraf 3 – 5 ruang lingkup realisasi anggaran yaitu :
1. Pernyataan Standar ini ditetapkan dalam peyajikan Laporan Realisasi Anggaran yang disusun dan disajikan dengan menggunakan akuntansi berbasis kas.
2. Pernyataan Standar ini berlaku untuk setiap pelaporan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang memperoleh anggaran keuangan berdasarkan APBN/APBD, tidak termasuk perusahaan negara/pusat.
3. Entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan berbasis akrual, tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran yang berbasis kas.
b. Manfaat Informasi Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan dari suatu entitas pelaporan yang masing – masing diperbandingkan dengan anggarannya. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran dengan :
(a) menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
(b) menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran secara menyeluruh yang berguna untuk mengevaluasi kinerja pemerinta dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.2 paragraf 6)
Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif. Laporan Realisasi Anggaran dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi :
(a) telah dilaksanakan secara efisien, efektif , dan hemat;
(b) telah dilaksanakan sesuai dengan anggarannya (APBN/APBD); dan
(c) telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
c. Unsur – Unsur dalam Realisasi Anggaran
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2005 pada paragraf 58 mengenai unsur laporan keuangan dalam laporan realisasi anggaran terdiri dari pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Masing – masing unsur didefiniskan sebagai berikut:
1. Pendapatan (basis kas) adalah penerimaan oleh Bendahara Umum Negara / Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
2. Pendapatan (basis akrual) adalah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
3. Belanja (basis kas) adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
4. Belanja (basis akrual) adalah kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
5. Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang dari suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.
6. Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun – tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman dan hasil investasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk
7. pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.
Laporan Arus Kas
Arus Kas adalah arus masuk dan arus keluar dan setara kas pada Bendahara (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 dalam Definisi).
a. Ruang Lingkup
Pemerintah pusat dan daerah menyusun laporan arus kas sesuai dengan standar ini dan menyajikan laporan tersebut sebagai salah satu komponen laporan keuangan pokok untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 3).
Pernyataan Standar ini berlaku untuk penyusunan laporan arus kas pemerintah pusat dan daerah, satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, atau organisasi lainnya jika menurut peraturan perundang-undangan atau menurut standar, satuan organisasi dimaksud wajib menyusun laporan arus kas, kecuali perusahaan negara/daerah yang diatur tersendiri dalam Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 4).
b. Manfaat Infomasi Arus Kas
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan pernyataan No.3 dalam paragraf 5 - 7 manfaat pembuatan Laporan Arus Kas yaitu :
1. Informasi arus kas berguna sebagai indikator jumlah arus kas di masa yang akan datang, serta berguna untuk menilai kecermatan atas taksiran arus kas yang telah dibuat sebelumnya.
2. Laporan arus kas juga menjadi alat pertanggung-jawaban arus kas masuk dan arus keluar selama periode pelaporan.
3. Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan lainnya, laporan arus kas memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi perubahan kekayaan bersih/ekuitas dana suatu entitas pelaporan dan stuktur keuangan pemerintah (termasuk likuiditas dan solvabilitas).
c. Penyajian Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan infomasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan nonanggaran.
Klasifikasi arus kas menurut aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan non anggaran memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan untuk menilai pengaruh dari aktivitas tersebut terhadap posisi kas dan setara kas pemerintah. Informasi tersebut dapat juga digunakan untuk mengevaluasi hubungan antar aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan nonanggaran. (SAP pernyataan No.3 dalam paragraf 14 -15)
1. Aktivitas Operasi
Definisi aktivitas operasi menurut Standar Akuntansi Pemerintahan, pernyataan No. 03 adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode akuntansi.
Arus kas bersih aktivitas operasi merupakan indikator yang menunjukan kemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya dimasa yang akan datang tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar.(SAP , Pernyataan No.03 , paragraf 18).
2. Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan
Definisi aktivitas investasi aset nonkeuangan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk perolehan dan pelepasan aset tetap dan aset nonkeuangan lainnya. (SAP, pernyataan No.03, Definisi)
Arus kas dari aktivitas investasi aset nonkeuangan mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat di masa yang akan datang. (SAP, Pernyataan No.03 , paragraph 23).
3. Aktivitas Pembiayaan
Definisi aktivitas pembiayan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan , Pernyataan No.03 dalam definisi adalah aktivitas penerimaan kas yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran kas yang akan diterima kembali yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi investasi jangka panjang, piutang jangka panjang, dan utang pemerintah sehubungan dengan pengadaan defisit atau penggunaan surplus anggaran.
Arus kas dari aktivitas pembiayaan mencerminkan penerimaan dari pengeluaran kas bruto sehubungan dengan pendanaan defisit atau penggunaan surplus anggaran, yang bertujuan untuk memprediksi klaim pihak lain terhadap arus kas pemerintah dan klaim pemerintah terhadap pihak lain dimasa yang akan datang.(SAP, Pernyataan No.03 , paragraf 26)
4. Aktivitas Nonanggaran
Definisi aktivitas nonanggaran menurut Standar Akuntansi Pemerintahan dalam pernyataan No.03 adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan pemerintah.
Arus kas dari aktivitas nonanggaran mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan pemerintah. Arus kas dari aktivitas nonanggaran antara lain Perhitungan Pihak Ketiga(PFK) dan kiriman uang. PFK menggambarkan kas yang berasal dari jumlah dana yang dipotong dari Surat Perintah Membayar atau diterima secara tunai untuk pihak ketiga misalnya potongan Taspen dan Akses. Kiriman uang menggambarkan mutasi kas antar rekening kas umum negara/daerah. (SAP, penyataan No.03 , paragraf 29)
SUMBER : http://www.ilmumanajemen.com/index.php?option=com_content&view=article&id=135:sap&catid=47:mnpemr&Itemid=29
AKUNTANSI SYARIAH Vs AKUNTANSI KONVENSIONAL
AKUNTANSI SYARIAH VS AKUNTANSI KONVENSIONAL
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Menurut Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada konsep Akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu hanief yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan Allah SWT.
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu),
dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi dalam Islam, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat Islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep Akuntansi Konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Komponen laporan keuangan entitas Syariah meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana qardh dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan komponen laporan keuangan konvensional tidak menyajikan laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta laporan sumber dan penggunaan dana qardh.
Daftar Pustaka:
http://aharlibrary.wordpress.com/2007/03/15/mengenal-prinsip-akuntansi-syariah/
http://msi-uii.net/baca.asp?kategori=rubrik&menu=ekonomi&baca=artikel&id=96
http://re-searchengines.com/1107kesiper.html
http://shariahlife.wordpress.com/category/ekonomi/akuntansi-syariah/
SUMBER : http://kiamifsifeui.wordpress.com/2008/04/18/essai-4-akuntansi-syariah-vs-akuntansi-konvensional/
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Menurut Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada konsep Akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu hanief yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan Allah SWT.
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu),
dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi dalam Islam, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat Islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep Akuntansi Konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Komponen laporan keuangan entitas Syariah meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana qardh dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan komponen laporan keuangan konvensional tidak menyajikan laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta laporan sumber dan penggunaan dana qardh.
Daftar Pustaka:
http://aharlibrary.wordpress.com/2007/03/15/mengenal-prinsip-akuntansi-syariah/
http://msi-uii.net/baca.asp?kategori=rubrik&menu=ekonomi&baca=artikel&id=96
http://re-searchengines.com/1107kesiper.html
http://shariahlife.wordpress.com/category/ekonomi/akuntansi-syariah/
SUMBER : http://kiamifsifeui.wordpress.com/2008/04/18/essai-4-akuntansi-syariah-vs-akuntansi-konvensional/
SEJARAH AKUNTANSI
1. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).
SUMBER : http://id.shvoong.com/humanities/history/1699638-sejarah-perkembangan-akuntansi/
SUMBER : http://id.shvoong.com/humanities/history/1699638-sejarah-perkembangan-akuntansi/
JURNAL PI
Abstaksi
Dian Tri Oktaviany ( 20207324 )
Dian.oktandri@gmail.com
INTERPRETASI LAPORAN KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH GO PUBLIC PADA PT GUDANG GARAM Tbk.
PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2010.
Kata Kunci : Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah go public, Sistem Du Pont, Rasio Laporan keuangan.
( ix + 44 + lampiran )
Laporan keuangan merupakan laporan yang berisi informasi keuangan perusahaan. Laporan keuangan diperlukan sebagai informasi kondisi keuangan perusahaan. Dalam penulisan ilmiah ini, laporan keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public. Untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan pada saat itu, dapat dianalisis laporan keuangan tersebut dengan menggunakan sistem du pont. Sistem du pont adalah sistem yang menggabungkan berbagai rasio, antara lain rasio aktivitas/perputaran aktiva dengan rasio laba/net profit margin atas penjualan dan menunjukkan bagaimana keduanya berinteraksi dalam menentukan return on investment yaitu profitabilitas atas aktiva yang dimiliki perusahaan. Setelah laporan keuangan tersebut sudah dianalisa, maka dilakukan perbandingan antara perusahaan sebelum go public dan sesudahnya. Hal tersebut ditujukan sebagai sumber informasi bagi pihak menajemen perusahaan maupun pihak investor yang menanamkan dananya pada perusahaan ini. Berdasarkan hasil penelitian, perusahaan mengalami peningkatan dalam mengelola aset untuk menghasilkan laba pada saat dan sesudah perusahaan go public.
Daftar Pustaka ( 2000 – 2009 )
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Setiap perusahaan besar maupun kecil dalam segala aktivitasnya diarahkan bertujuan agar kelangsungan hidup perusahaan tersebut dapat selalu berkembang, salah satu tujuannya adalah perusahaan memperoleh laba yang maksimal. Dengan laba yang diperoleh, pertumbuhan perusahaan maupun kesejahteraan para tenaga kerjanya dapat terciptakan. Untuk menilai atau melihat keadaan keuangan suatu perusahaan, maka dibutuhkan informasi yang tepat guna dan akurat. Informasi tersebut diantaranya laporan keuangan.
Laporan keuangan memberikan ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dan merupakan informasi yang sangat penting dan dibutuhkan oleh internal maupun pihak eksternal yang berkepentingan guna mengetahui perkembangan dan kondisi perusahaan. Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas. Neraca mencerminkan keadaan kekayaan dan kewajiban perusahaan yang keduanya harus seimbang. Laporan laba rugi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan pada suatu periode akuntansi, yang dicerminkan dalam keadaan rugi atau laba. Laporan perubahan modal adalah laporan keuangan yang berisi tentang perubahan modal suatu perusahaan pada periode akuntansi. Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang berisi aliran kas yang keluar dan yang masuk dalam suatu kegiatan perusahaan.
Dalam upaya mendapatkan dasar yang kuat dalam pembuatan keputusan yang rasional maka pihak internal maupun pihak eksternal seharusnya terlebih dahulu melakukan interpretasi terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan untuk mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan perusahaan tersebut. Dengan mengadakan interpretasi laporan keuangan perusahaan, pihak internal seperti manajer dapat mengetahui hasil-hasil keuangan yang telah dicapai di waktu-waktu yang lalu dan waktu yang sedang berjalan dan dapat mengetahui kinerja keuangan perusahaan selama ini, sedangkan bagi pihak eksternal seperti kreditor dapat mengetahui apakah kredit yang akan diberikan kepada suatu perusahaan akan mendapat jaminan dari aktiva, terutama aktiva tetap dari perusahaan yang bersangkutan dan untuk mengetahui kemampuan perusahaan tersebut dalam membayar hutang lancarnya dengan dana yang berasal dari aktiva lancarnya dan para investor untuk membantu dalam pengambilan keputusan investasi, apakah mereka akan meneruskan menginvestasikan saham mereka atau berhenti menjadi investor di perusahaan tersebut.
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dilihat betapa pentingnya interpretasi laporan keuangan bagi pihak internal maupun pihak eksternal. Dalam penulisan ilmiah ini penulis mengambil judul “ Interpretasi Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Go Public pada PT Gudang Garam Tbk ”.
1.2 Rumusan Masalah dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah yang dikemukakan penulis dalam penulisan ilmiah ini adalah
1. Berapakah aktiva lancar, total aktiva, perputaran aktiva ( total asset turnover ), total biaya, laba setelah pajak, net profit margin, dan return on investment pada PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public ?
2. Berapakah kenaikan atau penurunan return on investment yang diterima investor atas investasi yang ditanamkan dalam PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public ?
3. Bagaimanakah gambaran investor terhadap investasi pada PT Gudang Garam Tbk dari hasil analisis return on investment sebelum dan sesudah perusahaan go public ?
Dalam penulisan ilmiah ini penulis hanya membatasi masalah tentang return on investment yang diterima para investor dalam menanamkan sahamnya dan untuk pengambilan keputusan periode 2006-2008.
1.3 Tujuan Metode Penelitian
Berdasarkan pada rumusan masalah, tujuan penelitian ini :
1. Untuk mengetahui aktiva lancar, total aktiva, perputaran aktiva ( total asset turnover ), total biaya, laba setelah pajak, net profit margin, dan return on investment pada PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public.
2. Untuk mengetahui kenaikan atau penurunan return on investment yang diterima pihak investor atas investasi yang ditanamkan dalam PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public.
3. Untuk memberikan gambaran kepada investor, terhadap investasinya pada PT Gudang Garam Tbk sebelum dan sesudah go public.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Laporan Keuangan
Untuk dapat memperoleh gambaran tentang perkembangan dan kondisi keuangan suatu perusahaan perlu mengadakan interpretasi terhadap data keuangan dari perusahaan yang bersangkutan dan data keuangan itu tercermin di dalam laporan keuangannya. Laporan keuangan merupakan laporan yang berisi informasi keuangan suatu perusahaan atas transaksi-transaksi yang telah terjadi selama tahun yang bersangkutan dan dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Adapun pengertian laporan keuangan yang dikemukakan oleh para ahli mengenai arti dari laporan keuangan adalah
Menurut Zaki Baridwan (2004:17) laporan keuangan adalah ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi- transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Menurut Sundjaja dan Barlian (2001:47) laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan.
Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim (2002:63) laporan keuangan adalah laporan yang diharapkan bisa memberi informasi mengenai perusahaan, dan digabungkan dengan informasi yang lain, seperti industri, kondisi ekonomi, bisa memberikan gambaran yang lebih baik mengenai prospek dan risiko perusahaan.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Analisis Data
Untuk mengetahui keadaan kondisi keuangan perusahaan sebelum dan sesudah go public, penulis akan menganalisis laporan keuangan dengan menggunakan sistem du pont. Laporan keuangan tersebut berupa laporan neraca dan laporan laba rugi PT Gudang Garam tahun 2006-2008 yang terdapat pada lampiran.
Dengan metode du pont dapat terlihat hubungan antara return on investment, asset turnover, dan net profit margin. Melalui pendekatan du pont, perusahaan dapat mengetahui lebih jauh mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya ROI melalui analisis tingkat efisiensi komponen pembentuk net profit margin dan turnover operating assets sebagai alat pengendalian divisi untuk peningkatan ROI tiap tahunnya. Return on investment merupakan bentuk rasio profitabilitas yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasi perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.
4.2 Perhitungan Sistem Du Pont Sebelum dan Sesudah Perusahaan Go Public
Penulis akan melakukan interpretasi laporan keuangan PT Gudang Garam pada sebelum dan sesudah go public. Dengan analisis ini, penulis menggunakan metode du pont. Tujuan analisis du pont adalah untuk mengetahui sejauh mana efektivitas perusahaan dalam memutar modalnya, sehingga analisis ini mencangkup berbagai rasio. Sistem du pont di dalamnya menggabungkan rasio aktivitas/perputaran aktiva dengan rasio laba/net profit margin atas penjualan dan menunjukkan bagaimana keduanya berinteraksi dalam menentukan return on investment yaitu profitabilitas atas aktiva yang dimiliki perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi return on investment adalah net profit margin dan turnover operating assets. Turnover operating assets untuk mengetahui efektivitas penggunaan seluruh aktiva perusahaan dalam rangka menghasilkan penjualan, atau dapat dikatakan pengambilan beberapa rupiah penjualan bersih yang dapat dihasilkan oleh setiap rupiah yang diinvestasikan dalam bentuk harta perusahaan. Perusahaan dinilai efektif dalam menggunakan aktivanya secara produktif jika perputaran aktivanya berputar secara cepat. Sedangkan net profit margin dapat diinterpretasikan sebagai tingkat efisiensi perusahaan yakni sejauh mana kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya yang ada di perusahaan. Semakin efisiensinya operasi suatu perusahaan disebabkan karena semakin tingginya profit margin yang dicapai oleh perusahaan tersebut. Semakin besar ROI maka semakin baik pula perkembangan perusahaan dalam mengelola aset yang dimilikinya dalam menghasilkan laba.
Alat Analisis yang Digunakan
Untuk menganalisis data yaitu berupa laporan keuangan PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public. Yang terdiri dari laporan neraca dan laporan laba rugi dari tahun 2006 sampai tahun 2008 yang digunakan menjadi alat analisis laporan keuangan sebelum dan sesudah go public.
Adapun metode-metode yang digunakan antara lain
1. Langkah I
Menentukan perputaran total aktiva ( total asset turnover)
Perputaran total aktiva adalah suatu rasio yang bertujuan untuk mengukur tingkat efisiensi aktiva perusahaan didalam menghasilkan volume penjualan tertentu, atau dapat dikatakan pengambilan beberapa rupiah penjualan bersih yang dapat dihasilkan oleh setiap rupiah yang diinvestasikan dalam bentuk harta perusahaan.
Dengan menentukan
• Aktiva Lancar = Kas dan Setara Kas + Piutang + Persediaan + Pajak Dibayar Dimuka + Biaya Dibayar Dimuka + Aset Lancar Lain-lain
• Total Aktiva = Aktiva Lancar + Aktiva Tidak Lancar
• Perputaran Aktiva = Penjualan x 1 kali
Total Aktiva
2. Langkah II
Menentukan rasio laba bersih ( Net Profit Margin )
Rasio laba bersih mengukur besarnya laba bersih yang dicapai dari sejumlah penjualan tertentu. Net profit margin digunakan untuk menginterpretasikan sebagai tingkat efisiensi perusahaan yakni sejauh mana kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya yang yang ada di perusahaan.
Dengan menentukan
• Total Biaya = HPP + Beban Usaha + Beban Bunga + Beban Lainnya + Pajak
• Laba Setelah Pajak = Penjualan + Penghasilan lain-lain – Total biaya Laba Anak Perusahaan
• Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak x 100%
Penjualan
3. Langkah III
Menentukan Return On Investmen ( ROI )
ROI mengukur tingkat keuntungan yang dihasilkan dari investasi total perusahaan. ROI merupakan hasil suatu investasi yang dilakukan saat ini atau masa lampau dan hasil yang diperkirakan untuk investasi masa depan. ROI umumnya dinyatakan dalam persentase bukan bentuk desimal
• ROI = Net Profit Margin x Perputaran Total Aktiva
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari hasil menganalisa laporan keuangan perusahaan berupa neraca dan laporan laba rugi dengan menggunakan sistem du pont sebelum perusahaan go public pada tahun 2006, dan pada saat perusahaan go public pada tahun 2007, juga sesudah perusahaan go public pada tahun 2008, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Berdasarkan perhitungan dengan sistem du pont, maka aktiva lancar yang diperoleh perusahaan sebelum go public adalah sebesar Rp 14.815.847,- dan setelah perusahaan go public aktiva lancar yang diperoleh perusahaan adalah Rp 17.008.576,-. Maka dapat disimpulkan bahwa aktiva lancar yang diperoleh perusahaan setelah perusahaan go public mengalami peningkatan. Total aktiva yang diperoleh perusahaan sebelum perusahaan go public dan sesudah perusahaan go public mengalami peningkatan yakni dari sebesar Rp 21.733.034,- menjadi Rp 24.072.959,-. Perputaran aktiva mengalami peningkatan setelah perusahaan go public, yaitu 1,26 kali yang sebelumnya pada saat sebelum perusahaan go public yakni 1,21 kali. Meskipun pada saat perusahaan go public mengalami penurunan yaitu 1,15 kali. Total biaya yang dikeluarkan perusahaan semakin mengalami peningkatan, setelah perusahaan go public yaitu Rp 28.416.473,- yang sebelum perusahaan go public adalah sebesar Rp 25.357.049,-. Laba bersih setelah pajak juga mengalami peningkatan dari sebelum dan sesudah perusahaan go public yaitu dari Rp 1.007.822,- menjadi Rp 1.880.492,-. Net profit margin yang diterima perusahaan mengalami peningkatan pada sebelum dan sesudah go public yaitu dari 3.83% menjadi 6,22%. Hal tersebut berdampak baik untuk perusahaan karena semakin tinggi net profit margin perusahaan maka perusahaan dinilai efisien dalam menjalankan kegiatan opersional perusahaan. Return On Investment juga mengalami peningkatan pada sebelum dan sesudah perusahaan go public, yaitu dari 4,63% menjadi 7,84%, yang artinya perusahaan semakin baik dalam mengelola asetnya dalam menghasilkan laba atau keuntungan.
2. Return On Investment selalu mengalami peningkatan pada tahun 2006 ke 2007 dan ke 2008. Yaitu dari 4,63% menjadi 6.06% dan menjadi 7,84%. Kenaikan ROI yang diterima investor sebelum perusahaan go public sebesar 1,43% dan sesudah perusahaan go public adalah sebesar 1,78%.
3. Investor yang menanamkan modalnya di perusahaan ini akan mendapatkan keuntungan karena setiap tahunnya atau pada sebelum, saat dan sesudah go public ROI perusahaan selalu mengalami peningkatan.
5.2 Saran
Saran yang akan diberikan penulis setelah menganalisis laporan keuangan perusahaan ini adalah
1. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan perusahaan pada sebelum dan sesudah perusahaan go public mengalami kenaikan, hal ini perlu dipertahankan atau ditingkatkan agar kelangsungan hidup perusahaan akan terus berjalan.
2. Perusahaan untuk selalu berupaya meningkatkan profitabilitas yaitu return on investment agar pihak eksternal yaitu investor akan semakin tertarik untuk menanamkan modalnya atau dananya kepada perusahaan.
3. Dari ROI memberikan gambaran kepada investor untuk meneruskan melakukan investasinya di perusahaan, karena setelah penulis melakukan penelitian ROI perusahaan untuk setiap tahunnya bertambah. Hal tersebut menunjukkan perusahaan dapat mengelola asetnya dengan baik untuk menghasilkan laba perusahaan.
5.3 Keterbatasan Penelitian
Dalam penyusunan penulisan ilmiah ini, penulis mengalami beberapa keterbatasan yaitu :
1. Sampel penelitian hanya menggunakan satu sampel perusahaan saja. Sehingga penulis tidak dapat membandingkan ROI perusahaan satu dengan perusahaan yang lainnya.
2. Data laporan keuangan yang terbatas hanya dalam kurun waktu 3 tahun ( 2006-2008 ) sehingga tidak dapat diketahui hasil penelitian pada tahun ( 2009 ) terbaru.
Dian Tri Oktaviany ( 20207324 )
Dian.oktandri@gmail.com
INTERPRETASI LAPORAN KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH GO PUBLIC PADA PT GUDANG GARAM Tbk.
PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2010.
Kata Kunci : Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah go public, Sistem Du Pont, Rasio Laporan keuangan.
( ix + 44 + lampiran )
Laporan keuangan merupakan laporan yang berisi informasi keuangan perusahaan. Laporan keuangan diperlukan sebagai informasi kondisi keuangan perusahaan. Dalam penulisan ilmiah ini, laporan keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public. Untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan pada saat itu, dapat dianalisis laporan keuangan tersebut dengan menggunakan sistem du pont. Sistem du pont adalah sistem yang menggabungkan berbagai rasio, antara lain rasio aktivitas/perputaran aktiva dengan rasio laba/net profit margin atas penjualan dan menunjukkan bagaimana keduanya berinteraksi dalam menentukan return on investment yaitu profitabilitas atas aktiva yang dimiliki perusahaan. Setelah laporan keuangan tersebut sudah dianalisa, maka dilakukan perbandingan antara perusahaan sebelum go public dan sesudahnya. Hal tersebut ditujukan sebagai sumber informasi bagi pihak menajemen perusahaan maupun pihak investor yang menanamkan dananya pada perusahaan ini. Berdasarkan hasil penelitian, perusahaan mengalami peningkatan dalam mengelola aset untuk menghasilkan laba pada saat dan sesudah perusahaan go public.
Daftar Pustaka ( 2000 – 2009 )
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Setiap perusahaan besar maupun kecil dalam segala aktivitasnya diarahkan bertujuan agar kelangsungan hidup perusahaan tersebut dapat selalu berkembang, salah satu tujuannya adalah perusahaan memperoleh laba yang maksimal. Dengan laba yang diperoleh, pertumbuhan perusahaan maupun kesejahteraan para tenaga kerjanya dapat terciptakan. Untuk menilai atau melihat keadaan keuangan suatu perusahaan, maka dibutuhkan informasi yang tepat guna dan akurat. Informasi tersebut diantaranya laporan keuangan.
Laporan keuangan memberikan ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dan merupakan informasi yang sangat penting dan dibutuhkan oleh internal maupun pihak eksternal yang berkepentingan guna mengetahui perkembangan dan kondisi perusahaan. Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas. Neraca mencerminkan keadaan kekayaan dan kewajiban perusahaan yang keduanya harus seimbang. Laporan laba rugi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan pada suatu periode akuntansi, yang dicerminkan dalam keadaan rugi atau laba. Laporan perubahan modal adalah laporan keuangan yang berisi tentang perubahan modal suatu perusahaan pada periode akuntansi. Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang berisi aliran kas yang keluar dan yang masuk dalam suatu kegiatan perusahaan.
Dalam upaya mendapatkan dasar yang kuat dalam pembuatan keputusan yang rasional maka pihak internal maupun pihak eksternal seharusnya terlebih dahulu melakukan interpretasi terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan untuk mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan perusahaan tersebut. Dengan mengadakan interpretasi laporan keuangan perusahaan, pihak internal seperti manajer dapat mengetahui hasil-hasil keuangan yang telah dicapai di waktu-waktu yang lalu dan waktu yang sedang berjalan dan dapat mengetahui kinerja keuangan perusahaan selama ini, sedangkan bagi pihak eksternal seperti kreditor dapat mengetahui apakah kredit yang akan diberikan kepada suatu perusahaan akan mendapat jaminan dari aktiva, terutama aktiva tetap dari perusahaan yang bersangkutan dan untuk mengetahui kemampuan perusahaan tersebut dalam membayar hutang lancarnya dengan dana yang berasal dari aktiva lancarnya dan para investor untuk membantu dalam pengambilan keputusan investasi, apakah mereka akan meneruskan menginvestasikan saham mereka atau berhenti menjadi investor di perusahaan tersebut.
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dilihat betapa pentingnya interpretasi laporan keuangan bagi pihak internal maupun pihak eksternal. Dalam penulisan ilmiah ini penulis mengambil judul “ Interpretasi Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Go Public pada PT Gudang Garam Tbk ”.
1.2 Rumusan Masalah dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah yang dikemukakan penulis dalam penulisan ilmiah ini adalah
1. Berapakah aktiva lancar, total aktiva, perputaran aktiva ( total asset turnover ), total biaya, laba setelah pajak, net profit margin, dan return on investment pada PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public ?
2. Berapakah kenaikan atau penurunan return on investment yang diterima investor atas investasi yang ditanamkan dalam PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public ?
3. Bagaimanakah gambaran investor terhadap investasi pada PT Gudang Garam Tbk dari hasil analisis return on investment sebelum dan sesudah perusahaan go public ?
Dalam penulisan ilmiah ini penulis hanya membatasi masalah tentang return on investment yang diterima para investor dalam menanamkan sahamnya dan untuk pengambilan keputusan periode 2006-2008.
1.3 Tujuan Metode Penelitian
Berdasarkan pada rumusan masalah, tujuan penelitian ini :
1. Untuk mengetahui aktiva lancar, total aktiva, perputaran aktiva ( total asset turnover ), total biaya, laba setelah pajak, net profit margin, dan return on investment pada PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public.
2. Untuk mengetahui kenaikan atau penurunan return on investment yang diterima pihak investor atas investasi yang ditanamkan dalam PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public.
3. Untuk memberikan gambaran kepada investor, terhadap investasinya pada PT Gudang Garam Tbk sebelum dan sesudah go public.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Laporan Keuangan
Untuk dapat memperoleh gambaran tentang perkembangan dan kondisi keuangan suatu perusahaan perlu mengadakan interpretasi terhadap data keuangan dari perusahaan yang bersangkutan dan data keuangan itu tercermin di dalam laporan keuangannya. Laporan keuangan merupakan laporan yang berisi informasi keuangan suatu perusahaan atas transaksi-transaksi yang telah terjadi selama tahun yang bersangkutan dan dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Adapun pengertian laporan keuangan yang dikemukakan oleh para ahli mengenai arti dari laporan keuangan adalah
Menurut Zaki Baridwan (2004:17) laporan keuangan adalah ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi- transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Menurut Sundjaja dan Barlian (2001:47) laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan.
Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim (2002:63) laporan keuangan adalah laporan yang diharapkan bisa memberi informasi mengenai perusahaan, dan digabungkan dengan informasi yang lain, seperti industri, kondisi ekonomi, bisa memberikan gambaran yang lebih baik mengenai prospek dan risiko perusahaan.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Analisis Data
Untuk mengetahui keadaan kondisi keuangan perusahaan sebelum dan sesudah go public, penulis akan menganalisis laporan keuangan dengan menggunakan sistem du pont. Laporan keuangan tersebut berupa laporan neraca dan laporan laba rugi PT Gudang Garam tahun 2006-2008 yang terdapat pada lampiran.
Dengan metode du pont dapat terlihat hubungan antara return on investment, asset turnover, dan net profit margin. Melalui pendekatan du pont, perusahaan dapat mengetahui lebih jauh mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya ROI melalui analisis tingkat efisiensi komponen pembentuk net profit margin dan turnover operating assets sebagai alat pengendalian divisi untuk peningkatan ROI tiap tahunnya. Return on investment merupakan bentuk rasio profitabilitas yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasi perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.
4.2 Perhitungan Sistem Du Pont Sebelum dan Sesudah Perusahaan Go Public
Penulis akan melakukan interpretasi laporan keuangan PT Gudang Garam pada sebelum dan sesudah go public. Dengan analisis ini, penulis menggunakan metode du pont. Tujuan analisis du pont adalah untuk mengetahui sejauh mana efektivitas perusahaan dalam memutar modalnya, sehingga analisis ini mencangkup berbagai rasio. Sistem du pont di dalamnya menggabungkan rasio aktivitas/perputaran aktiva dengan rasio laba/net profit margin atas penjualan dan menunjukkan bagaimana keduanya berinteraksi dalam menentukan return on investment yaitu profitabilitas atas aktiva yang dimiliki perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi return on investment adalah net profit margin dan turnover operating assets. Turnover operating assets untuk mengetahui efektivitas penggunaan seluruh aktiva perusahaan dalam rangka menghasilkan penjualan, atau dapat dikatakan pengambilan beberapa rupiah penjualan bersih yang dapat dihasilkan oleh setiap rupiah yang diinvestasikan dalam bentuk harta perusahaan. Perusahaan dinilai efektif dalam menggunakan aktivanya secara produktif jika perputaran aktivanya berputar secara cepat. Sedangkan net profit margin dapat diinterpretasikan sebagai tingkat efisiensi perusahaan yakni sejauh mana kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya yang ada di perusahaan. Semakin efisiensinya operasi suatu perusahaan disebabkan karena semakin tingginya profit margin yang dicapai oleh perusahaan tersebut. Semakin besar ROI maka semakin baik pula perkembangan perusahaan dalam mengelola aset yang dimilikinya dalam menghasilkan laba.
Alat Analisis yang Digunakan
Untuk menganalisis data yaitu berupa laporan keuangan PT Gudang Garam sebelum dan sesudah go public. Yang terdiri dari laporan neraca dan laporan laba rugi dari tahun 2006 sampai tahun 2008 yang digunakan menjadi alat analisis laporan keuangan sebelum dan sesudah go public.
Adapun metode-metode yang digunakan antara lain
1. Langkah I
Menentukan perputaran total aktiva ( total asset turnover)
Perputaran total aktiva adalah suatu rasio yang bertujuan untuk mengukur tingkat efisiensi aktiva perusahaan didalam menghasilkan volume penjualan tertentu, atau dapat dikatakan pengambilan beberapa rupiah penjualan bersih yang dapat dihasilkan oleh setiap rupiah yang diinvestasikan dalam bentuk harta perusahaan.
Dengan menentukan
• Aktiva Lancar = Kas dan Setara Kas + Piutang + Persediaan + Pajak Dibayar Dimuka + Biaya Dibayar Dimuka + Aset Lancar Lain-lain
• Total Aktiva = Aktiva Lancar + Aktiva Tidak Lancar
• Perputaran Aktiva = Penjualan x 1 kali
Total Aktiva
2. Langkah II
Menentukan rasio laba bersih ( Net Profit Margin )
Rasio laba bersih mengukur besarnya laba bersih yang dicapai dari sejumlah penjualan tertentu. Net profit margin digunakan untuk menginterpretasikan sebagai tingkat efisiensi perusahaan yakni sejauh mana kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya yang yang ada di perusahaan.
Dengan menentukan
• Total Biaya = HPP + Beban Usaha + Beban Bunga + Beban Lainnya + Pajak
• Laba Setelah Pajak = Penjualan + Penghasilan lain-lain – Total biaya Laba Anak Perusahaan
• Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak x 100%
Penjualan
3. Langkah III
Menentukan Return On Investmen ( ROI )
ROI mengukur tingkat keuntungan yang dihasilkan dari investasi total perusahaan. ROI merupakan hasil suatu investasi yang dilakukan saat ini atau masa lampau dan hasil yang diperkirakan untuk investasi masa depan. ROI umumnya dinyatakan dalam persentase bukan bentuk desimal
• ROI = Net Profit Margin x Perputaran Total Aktiva
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari hasil menganalisa laporan keuangan perusahaan berupa neraca dan laporan laba rugi dengan menggunakan sistem du pont sebelum perusahaan go public pada tahun 2006, dan pada saat perusahaan go public pada tahun 2007, juga sesudah perusahaan go public pada tahun 2008, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Berdasarkan perhitungan dengan sistem du pont, maka aktiva lancar yang diperoleh perusahaan sebelum go public adalah sebesar Rp 14.815.847,- dan setelah perusahaan go public aktiva lancar yang diperoleh perusahaan adalah Rp 17.008.576,-. Maka dapat disimpulkan bahwa aktiva lancar yang diperoleh perusahaan setelah perusahaan go public mengalami peningkatan. Total aktiva yang diperoleh perusahaan sebelum perusahaan go public dan sesudah perusahaan go public mengalami peningkatan yakni dari sebesar Rp 21.733.034,- menjadi Rp 24.072.959,-. Perputaran aktiva mengalami peningkatan setelah perusahaan go public, yaitu 1,26 kali yang sebelumnya pada saat sebelum perusahaan go public yakni 1,21 kali. Meskipun pada saat perusahaan go public mengalami penurunan yaitu 1,15 kali. Total biaya yang dikeluarkan perusahaan semakin mengalami peningkatan, setelah perusahaan go public yaitu Rp 28.416.473,- yang sebelum perusahaan go public adalah sebesar Rp 25.357.049,-. Laba bersih setelah pajak juga mengalami peningkatan dari sebelum dan sesudah perusahaan go public yaitu dari Rp 1.007.822,- menjadi Rp 1.880.492,-. Net profit margin yang diterima perusahaan mengalami peningkatan pada sebelum dan sesudah go public yaitu dari 3.83% menjadi 6,22%. Hal tersebut berdampak baik untuk perusahaan karena semakin tinggi net profit margin perusahaan maka perusahaan dinilai efisien dalam menjalankan kegiatan opersional perusahaan. Return On Investment juga mengalami peningkatan pada sebelum dan sesudah perusahaan go public, yaitu dari 4,63% menjadi 7,84%, yang artinya perusahaan semakin baik dalam mengelola asetnya dalam menghasilkan laba atau keuntungan.
2. Return On Investment selalu mengalami peningkatan pada tahun 2006 ke 2007 dan ke 2008. Yaitu dari 4,63% menjadi 6.06% dan menjadi 7,84%. Kenaikan ROI yang diterima investor sebelum perusahaan go public sebesar 1,43% dan sesudah perusahaan go public adalah sebesar 1,78%.
3. Investor yang menanamkan modalnya di perusahaan ini akan mendapatkan keuntungan karena setiap tahunnya atau pada sebelum, saat dan sesudah go public ROI perusahaan selalu mengalami peningkatan.
5.2 Saran
Saran yang akan diberikan penulis setelah menganalisis laporan keuangan perusahaan ini adalah
1. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan perusahaan pada sebelum dan sesudah perusahaan go public mengalami kenaikan, hal ini perlu dipertahankan atau ditingkatkan agar kelangsungan hidup perusahaan akan terus berjalan.
2. Perusahaan untuk selalu berupaya meningkatkan profitabilitas yaitu return on investment agar pihak eksternal yaitu investor akan semakin tertarik untuk menanamkan modalnya atau dananya kepada perusahaan.
3. Dari ROI memberikan gambaran kepada investor untuk meneruskan melakukan investasinya di perusahaan, karena setelah penulis melakukan penelitian ROI perusahaan untuk setiap tahunnya bertambah. Hal tersebut menunjukkan perusahaan dapat mengelola asetnya dengan baik untuk menghasilkan laba perusahaan.
5.3 Keterbatasan Penelitian
Dalam penyusunan penulisan ilmiah ini, penulis mengalami beberapa keterbatasan yaitu :
1. Sampel penelitian hanya menggunakan satu sampel perusahaan saja. Sehingga penulis tidak dapat membandingkan ROI perusahaan satu dengan perusahaan yang lainnya.
2. Data laporan keuangan yang terbatas hanya dalam kurun waktu 3 tahun ( 2006-2008 ) sehingga tidak dapat diketahui hasil penelitian pada tahun ( 2009 ) terbaru.
IFRS
Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Bisnis
JAKARTA - Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan dan bisnis melalui seminar setengah hari dengan topik "Dampak Konvergensi IFRS terhadap Bisnis" yang diselenggarakan pada tanggal 28 Mei 2009.
Pada seminar tersebut akan disajikan pembahasan materi yang menyangkut konvergensi IFRS untuk maksud memudahkan pemahaman kepada publik atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability) agar dapat mempersiapkan diri dalam penerapannya di dunia bisnis khususnya yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Hal ini sangat penting mengingat penerapan konvergensi IFRS dimungkinkan sangat berpengaruh pada iklim dunia bisnis di Indonesia.
Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.
Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Program konvergensi IFRS tentu akan menimbulkan berbagai dampak terhadap bisnis antara lain:
1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.
4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management)
6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas
Keynote speech pada seminar ini adalah Dr. Fuad Rahmany (Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan) dan Nani Purwanti dari Bank Indonesia. (//mbs)
sumber : http://news.okezone.com/read/2009/05/28/229/223980/229/dampak-konvergensi-ifrs-terhadap-bisnis
JAKARTA - Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan dan bisnis melalui seminar setengah hari dengan topik "Dampak Konvergensi IFRS terhadap Bisnis" yang diselenggarakan pada tanggal 28 Mei 2009.
Pada seminar tersebut akan disajikan pembahasan materi yang menyangkut konvergensi IFRS untuk maksud memudahkan pemahaman kepada publik atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability) agar dapat mempersiapkan diri dalam penerapannya di dunia bisnis khususnya yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Hal ini sangat penting mengingat penerapan konvergensi IFRS dimungkinkan sangat berpengaruh pada iklim dunia bisnis di Indonesia.
Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.
Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Program konvergensi IFRS tentu akan menimbulkan berbagai dampak terhadap bisnis antara lain:
1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.
4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management)
6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas
Keynote speech pada seminar ini adalah Dr. Fuad Rahmany (Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan) dan Nani Purwanti dari Bank Indonesia. (//mbs)
sumber : http://news.okezone.com/read/2009/05/28/229/223980/229/dampak-konvergensi-ifrs-terhadap-bisnis
Subscribe to:
Posts (Atom)