AKUNTANSI KOMPARATIF 1
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alas an yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1) Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan
akauntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2) Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak
daripada yang diharuskan.
3)Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan
standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi
keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4) Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan
keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Di dalam bab 2 membedakan orientasi akuntansi antara penyajian wajar versus kepatuhan hukum. Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansikepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sector swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.
sumber : http://www.scribd.com/doc/21245468/AKUNTANSI-KOMPARATIF-1
No comments:
Post a Comment