Friday, May 20, 2011

Rekonsiliasi dan pengakuan bersama (timbal balik) perbedaan standar akuntansi

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama

dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas : (1)rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/ resiprositas). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC). Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Sebagai contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing.

sumber :http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:mXoZZHuFOygJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-9-474219208394.doc+rekonsilisasi+dan+pengakuan+bersama+perbedaan+akuntansi+internasional&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiU_2lWXzKmFWYHpGE8O1jf1v37dd11gzH-0ENN47zrMd9Ejeyr4bw6VDOheHWH-bRc1W0yNAJ50IjwcwUSfcFDrmj5kncnax-2ALCiXbYS3iP_NPutBE2IROqF6iop3X62Ii56&sig=AHIEtbS-6Nnnh6y87YlO2RF0QksdSyaSSA&pli=1

http://achie-achieblog.blogspot.com/2011/05/rekonsiliasi-dan-pengakuan-bersama.html

Monday, May 16, 2011

PENDEKATAN BARU UNI EROPA DALAM INTEGRASI PASAR UANG EROPA

Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.

sumber :http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:mXoZZHuFOygJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-9-474219208394.doc+organisasi+yang+mempromosikan+harmonisasi+internasional&hl=en&pid=bl&srcid=ADGEESiU_2lWXzKmFWYHpGE8O1jf1v37dd11gzH-0ENN47zrMd9Ejeyr4bw6VDOheHWH-bRc1W0yNAJ50IjwcwUSfcFDrmj5kncnax-2ALCiXbYS3iP_NPutBE2IROqF6iop3X62Ii56&sig=AHIEtbQFiilly9cFvY8aVt0Sf7g_zZnE2A

ORGANISASI PROMOTOR HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)

#keanggotaan badan tersebut melibatkan negara negara berkembang, negara barat/kapitalis seperti Amerika, Inggris, Kanada dan Australia

sumber : http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:mXoZZHuFOygJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-9-474219208394.doc+organisasi+yang+mempromosikan+harmonisasi+internasional&hl=en&pid=bl&srcid=ADGEESiU_2lWXzKmFWYHpGE8O1jf1v37dd11gzH-0ENN47zrMd9Ejeyr4bw6VDOheHWH-bRc1W0yNAJ50IjwcwUSfcFDrmj5kncnax-2ALCiXbYS3iP_NPutBE2IROqF6iop3X62Ii56&sig=AHIEtbQFiilly9cFvY8aVt0Sf7g_zZnE2A


http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/2009/05/26/harmonisasi-standar-akuntansi-internasional-analisis-kritis-dari-perspektif-islam/

PRO DAN KONTRA HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Sampai saat sekarang ini, negara barat masih gencar mempromosikan perlunya harmonisasi standar akuntansi internasional. Tujuan utama upaya tersebut adalah untuk meningkatkan daya banding (comparability) laporan keuangan terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai belahan dunia. Tidak mengherankan jika pihak barat membentuk suatu badan yang dinamakan International Accounting Standard Committee (IASC), yang sekarang berubah namanya menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Badan ini bertugas menghasilkan standar akuntansi internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS).
Alasan utama penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar adalah untuk kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri di masa depan, baik ditinjau dari segi penguna internal maupun pengguna eksternal. Pengakuan publik akan kelengkapan dan ketransparanan laporan keuangan sebuah perseroan terbuka meningkatkan tekanan sektor bisnis untuk menyediakan laporan keuangan yang sesuai dengan standar.
alasan lainnya untuk memudahkan bagi para investor yang ingin melakukan kegiatan investasinya di negara lain, yang membutuhkan laporan keuangan berstandar internasional agar dapat mengetahui keadaan perusahaan tersebut.

Meskipun IASB tidak memiliki power untuk mewajibkan semua negara menyusun laporan keuangan berdasarkan International Financial Reporting Standards, sampai saat ini badan tersebut dapat dikatakan sangat berpengaruh dalam proses harmonisasi. Hal ini tidak mengherankan karena negara-negara kapitalis terutama Amerika memainkan peranan penting dalam menghasilkan standar tersebut. Dengan kata lain, harmonisasi standar akuntansi internasional merupakan harmonisasi yang didasarkan pada model akuntansi Anglo-Saxon, tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan sistem akuntansi, lingkungan ekonomi, sosial dan budaya negara lain (Hoarau 1995). Lebih lanjut Hoarau mengatakan bahwa standar yang dihasilkan sangat didominasi oleh konsep akuntansi yang dipraktikkan di USA. Dengan kata lain yang sekarang adalah upaya hegemoni Amerika dalam penyusunan laporan keuangan melalui standar akuntansi internasional.
Meskipun standar akuntansi yang dihasilkan IASB membahas pedoman yang kurang mendetail dan ruang lingkupnya terbatas bila dibandingkan dengan standar akuntansi versi USA (Statement of Financial Accounting Standards), IFRS tetap didasarkan pada konsep dan pendekatan akuntansi yang sama. Sebagai akibatnya, IFRS kemungkinan banyak bertentangan dengan tujuan pelaporan keuangan dan lingkungan social, ekonomi, dan budaya negara lain, terutama yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara kapitalis. Lebih khusus lagi, standar yang dihasilkan banyak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini disebabkan konsep ekonomi kapitalis yang mendasari penyusunan standar akuntansi negara barat jauh berbeda dengan konsep ekonomi Islam.
Standar akuntansi yang dihasilkan model akuntansi Anglo-Saxon menganut paham yang mengakui adanya nilai waktu dari uang, yang menghasilkan konsep bunga. Sementara itu, Islam secara tegas menolak digunakannya nilai waktu dari uang dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Hal ini disebabkan konsep tersebut sama artinya dengan riba, dan riba jelas dilarang dalam Islam. Riba dilarang dalam ajaran Islam karena riba menunjukkan ketidakadilan. Capra (1994) menyebutkan bahwa ketidakadilan tersebut muncul karena distribusi keuntungan yang didasarkan pada jumlah yang tetap, dapat merusak mekanisme harga dan menyebabkan alokasi sumber ekonomi yang mengarah pada penumpukan modal yang terpusat pada sekelompok orang tertentu.
Larangan terhadap riba memiliki implikasi tersendiri bagi harmonisasi standar akuntansi internasional. Sejauh ini standar akuntansi yang diterima secara internasional selalu mempertimbangkan faktor bunga, yang jelas dilarang dalam Islam (Hamid et al. 1993). Contoh standar akuntansi yang dihasilkan IASB (IASC) adalah akuntansi untuk sewa guna usaha/lease (IAS 17), Akuntansi Dana Pensiun (IAS 19 dan IAS 26), dan Akuntansi Kapitalisasi Cost Pinjaman (IAS 23). Standar tersebut pada dasarnya sama dengan standar akuntansi yang dikeluarkan Amerika melalui Financial Accounting Standar Board (FASB), seperti standar akuntansi Dana Pensiun (SFAS 87 dan 88), Amortisasi Hutang Jangka Panjang (Accounting Principles Board-APB 12), Bunga atas Piutang dan Hutang (APB 21), Leasing (SFAS 12), Resturkturisasi Hutang (SFAS 15), Pelaporan Hutang Pensiun (SFAS 88) dan pelunasan Hutang (APB 26).
Masalah lain yang perlu diperhatikan adalah isu yang berkaitan dengan penilaian aktiva. Dalam akuntansi Anglo-Saxon, penilaian suatu aktiva terutama persediaan dan surat berharga umumnya dilandasi konsep konservatisme. Konsep ini mengakui rugi atau penurunan aktiva meskipun rugi atau penurunan tersebut belum terealisasi. Sebaliknya, konsep tersebut menunda pengakuan pendapatan atau kenaikan nilai aktiva sampai pendapatan atau kenaikan nilai aktiva tersebut betul-betul sudah terealisasi. Konsekuensi dari konsep ini adalah digunakannya metode penilaian persediaan dan surat berharga jangka pendek berdasarkan pada nilai terendah antara cost dan harga pasar (lower cost or market). Sementara itu, untuk tujuan perhitungan zakat-yang merupakan salah satu tujuan pelaporan berbasis ajaran Islam-ajaran Islam menilai kedua jenis aktiva tersebut berdasarkan pada nilai bersih yang dapat direalisasi atau net realizable value (Gambling dan Karim 1991). Dengan demikian jelas bahwa Islam tidak mengakui adanya konsep nilai terendah di antara cost dan harga pasar, seperti yang digunakan dalam akuntansi kapitalis.
Masalah yang ketiga adalah aplikasi dari konsep kesinambungan (going concern). Pemakaian konsep ini memungkinakn digunakannya penilaian aktiva berdasarkan cost historis untuk menunjukkan obyektifitas pengukurannya. Atas dasar cost historis ini, nilai aktiva pada tanggal tertentu (tanggal neraca) akan sama dengan nilai aktiva pada tanggal pertama kali aktiva tersebut diperoleh. Alasan utama diterapkannya konsep going concern tersebut adalah: (1) untuk memungkinkan dilakukannya klasifikasi aktiva dan hutang menjadi kelompok lancar dan tidak lancar, (2) memungkinkan dilakukannya penandingan (matching) antara pendapatan dengan biaya.
Dari sudut pandang ajaran Islam, kedua alasan tersebut dapat dipertanyakan dan tidak relevan (Gambling dan Karim 1991). Dalam ajaran Islam, klasifikasi aktiva kedalam lancar dan tidak lancar pada dasarnya dimaksudkan untuk menentukan besarnya kekayaan yang akan digunakan dalam penentuan besarnya zakat. Aktiva lancar tersebut diharapkan dapat dikonsumsi, atau dijual untuk menghasilkan kas dalam periode waktu dimana zakat akan dikenakan atas kekayaan tersebut. Sementara aktiva tidak lancar, akan tetap ditahan atau disimpan pada periode di luar periode zakat tersebut (Abdel-Magid 1981). Atas dasar hal ini, laporan keuangan harus mampu menyajikan informasi mengenai aktiva, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengenaan zakat. Dengan demikian penilaian zakat akan menentukan metode penilaian aktiva. Metode yang tepat untuk menilai aktiva yang relevan dengan tujuan perhitungan zakat adalah net realizable value atau metode penilaian yang disarankan oleh Chambers (1966) yaitu continuously contemporary accounting (CoCoA).
Atas dasar metode CoCoA aktiva harus dinilai menurut nilai pasar pada tanggal neraca. Jadi setiap aktiva harus dapat dinilai secara individu, terpisah dari kekayaan perusahaan secara keseluruhan. Akibatnya, dalam konteks Islam tidak ada pengakuan aktiva seperti goodwill, karena goodwill tidak dapat dilihat bentuk wujudnya dan tidak dapat dinilai secara individu terpisah dari nilai perusahaan secara keseluruhan.
Hal lain yang bertentangan dengan ajaran Islam adalah penggunaan konsep economic substance over legal form. Model akuntansi Anglo-Saxon jelas memisahkan substansi ekonomi suatu transaksi dengan status hukum dari transaksi tersebut. Atas dasar konsep ini, jika suatu transaksi ditinjau dari substansi ekonominya memiliki kriteria sebagai elemen laporan keuangan (karena memenuhi definisi, dapat diukur, dan diakui dalam laporan keuangan), maka transaksi tersebut dapat diakui dalam laporan keuangan meskipun secara yuridis tidak boleh diakui. Contoh klasik adalah mesin yang disewa oleh perusahaan melalui kontrak capital lease. Apabila secara substansi ekonomi memenuhi kriteria sebagai aktiva (seperti diatur dalam standar), maka mesin yang disewa tersebut dapat diakui sebagai harta kekayaan si penyewa dan dilaporkan dalam neraca sebagai harta milik penyewa. Namun demikian, dari aspek yuridis mesin tersebut tetap menjadi harta pemilik bukan penyewa. Konsep ini, jelas bertentangan dengan konsep pemilikan dalam ajaran Islam (Karim 1995).
Atas dasar perbedaan sudut pandang di atas, maka cukup rasional untuk mengatakan bahwa akuntansi seharusnya dikembangkan sesuai dengan kondisi lingkungan dimana akuntansi tersebut akan dipraktikkan. Praktik akuntansi kapitalis, jelas tidak semuanya dapat dipraktikkan di lingkungan yang bernafaskan Islam karena konsepnya jelas berbeda dan banyak yang bertentangan.

sumber : http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:skUCWwaA0wIJ:eprints.undip.ac.id/22807/1/SKRIPSI_MEGA.PDF+skripsi+ADOPSI+INTERNATIONAL+FINANCIAL+REPORT+STANDARD:&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShph2PZAKlXiRTLz_7d1xGjdZ_GtWPaieXRvnvWPv17oK5GZAtHDuUC-DuGQxhzzylHrJ24_d6kYzE6d-QGfA4JW_Dwhw6uoKUcp1O28KomvLjW4emCn7NupVz9iOR88-9zTFHY&sig=AHIEtbT3i1pBiKk_4E03uAH5pvrGWf88DA

http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/2009/05/26/harmonisasi-standar-akuntansi-internasional-analisis-kritis-dari-perspektif-islam/

Perbedaan harmonisasi & standar akuntansi internasional

Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap
merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak
dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan
keuangan dan standar akuntansi.
Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat
diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi
internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini
di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full
comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi
standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara,
membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di negara
tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi
keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu
dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang
feasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan
komprehensif.
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk
menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep
harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan
adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati
suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan
yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar
yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard
Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya
harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan
internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of
Securities Commissions).
IFRS kemudian dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan di berbagai daerah. Masalah yang selanjutnya muncul adalah bagaimana penerapan IFRS di masing-masing negara mengingat perbedaan ekonomi, politik, hukum dan sosial.
Lingkungan adalah salah satu isu utama dalam masyarakat dan menjadi bagian yang signifikan dalam pengaruhnya terhadap perekonomian suatu negara. Alasan utama penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar adalah untuk kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri di masa depan, baik ditinjau dari segi penguna internal maupun pengguna eksternal. Pengakuan publik akan kelengkapan dan ketransparanan laporan keuangan sebuah perseroan terbuka meningkatkan tekanan sektor bisnis untuk menyediakan laporan keuangan yang sesuai dengan standar.

Sumber : http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:DovhWpp0oJQJ:puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/viewPDFInterstitial/15662/15654+standar+akuntansi+internasional&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESh4i47eGIsuU3ptxbelrxB9FAAQR5OTu8gxDZnjsHvXyr8IPEdrTQmIBc0wolciao-XM4sz04ufmUXB36UqaqpKC38IkOpgwLp-CNT3QV7LHz50ko8ZO4jw787AZMFfbdBJuKJc&sig=AHIEtbQN9KcQ5op1lX4LOolsI6FdJyK22Q

http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:skUCWwaA0wIJ:eprints.undip.ac.id/22807/1/SKRIPSI_MEGA.PDF+skripsi+ADOPSI+INTERNATIONAL+FINANCIAL+REPORT+STANDARD:&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShph2PZAKlXiRTLz_7d1xGjdZ_GtWPaieXRvnvWPv17oK5GZAtHDuUC-DuGQxhzzylHrJ24_d6kYzE6d-QGfA4JW_Dwhw6uoKUcp1O28KomvLjW4emCn7NupVz9iOR88-9zTFHY&sig=AHIEtbT3i1pBiKk_4E03uAH5pvrGWf88DA

Thursday, April 28, 2011

LAPORAN KEUANGAN BERPOTENSI MENYESATKAN

Laporan keuangan menyajikan informasi yang dibutuhkan berbagai pihak seperti pemerintah, rakyat, pemegang saham, penanam modal baik asing maupun dalam negeri dan para kreditur untuk pengambilan keputusan-keputusan yang harus dilakukan dengan cepat berdasarkan informasi yang memadai. Laporan keungan yang akan disajikan harus terlebih dahulu diaudit sebelum dikonsumsi oleh publik. Dengan laporan keuangan diharapkan dapat diambil keputusan-keputusan yang tepat dan strategis. Perkembangan pasar modal menjadikan pelaporan keuangan perusahaan public menjadi bagian yang sangat penting dalam aktivitas pasar modal sehubungan dengan penerapan prinsip keterbukaan, yaitu hak-hak para pemegang saham yang harus diberi informasi dengan benar dan tepat pada waktunya mengenai perusahaan agar dapat ikut berperan serta dalam pengambilan keputusan mengenai perubahan-perubahan yang mendasar atas perusahaan, dan turut memperoleh bagian dari keuntungan perusahaan guna mengakomodir kepentingan investor. Namun dalam doom pasar modal tidak jarang timbul pelanggaran-pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan. Salah satu bentuk pelanggaran tersebut yaitu pernyataan menyesatkan atau misleading information yang mengakibatkan terciptanya gambaran suatu kondisi yang berlainan dengan keadaan yang sebenamya, sehingga menyesatkan para pengguna laporan keuangan, terutama para investor atau pemegang saham perusahaan publik. Misrepresentation kerap terjadi dalam Laporan Keuangan, sehingga lahirlah suatu Laporan keuangan yang menyesatkan atau sering disebut dengan misleading financial statement, yang bersifat anipulatif. Pernyataan menyesatkan ini dampaknya sangat merugikan serta bertentangan dengan hakikat utama prinsip keterbukaan dalam pasar modal, yaitu perlindungan terhadap publik atau para investor.

SUMBER :
http://www.researchgate.net/publication/42354405_Pengaturan_Standar_Laporan_Keuangan_Perusahaan_Publik_Yang_Menyesatkan_Di_Indonesia

CONTOH :
Audit Laporan Keuangan I Standar Akuntansi Perusahaan Efek Direvisi

Diindikasikan laporan keuangan auditan tidak mencerminkan kinerja perusahaan sebenarnya sehingga merugikan investor publik. Regulator akan memperketat pengawasan terhadap auditor.

JAKARTA—Bapepam-LK ke depan akan meningkatkan atau memperketat pengawasan kantor akuntan publik (KAP) yang terdaftar di Bapepam.

Ini seiring adanya indikasi banyak pelanggaran oleh akuntan publik dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan publik.

“Mereka akan diminta menyampaikan laporan berapa emiten yang mereka audit,” kata Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK, Etty Retno Wulandari, seusai diskusi “Strengthening the Integrity of Indonesian Capital Market” di Jakarta, Kamis (8/4).

Langkah tersebut untuk meningkatkan integritas pasar modal Indonesia, terutama dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan yang jadi acuan investor publik maupun perlindungan investor sedini mungkin.

Bahkan, Bapepam akan membentuk Unit Inspeksi Akuntan yang bertugas melaksanakan inspeksi kepada KAP dan Akuntan yang menyediakan jasa audit pada emiten yang beraktivitas di pasar modal.

Dengan inspeksi audit, kredibilitas laporan keuangan lebih akurat sehingga mendorong kepercayaan publik.

Menurutnya, selama ini regulator menengarai banyak pelanggaran oleh akuntan publik dalam melaksanakan audit laporan keuangan perusahaan publik.

Akibatnya, laporan yang disajikan tidak mencerminkan kinerja perusahaan yang sebenarnya sehingga merugikan investor publik.

“Dari beberapa kasus yang dilaporkan ke Bapepam, setelah emitennya diperiksa, akhirnya menyeret akuntan publik yang mengaudit laporan keuangannya,” katanya.

Dalam setiap pemeriksaan laporan keuangan emiten yang bermasalah, memang tidak semuanya melibatkan akuntan publik.

Tetapi dari banyak hasil pemeriksaan, para auditor itu juga ikut memberi andil. Pada praktiknya, akibat rendahnya profesionalisme akuntan publik, mereka “berdamai” dengan atau atas permintaan emiten untuk menyembunyikan informasi yang sebenarnya.

Sehingga, laporan keuangan auditan yang disajikan emiten itu berpotensi menyesatkan investor. Menurut banyak analis, laporan keuangan emiten meski diaudit akuntan publik diakui kadang kala bisa dimainkan dengan tidak memasukkan materi yang bisa merusak performa emiten yang bersangkutan.

Dalam beberapa kasus, informasi yang disembunyikan itu baru ketahuan ketika tibatiba emiten itu mengalami gagal bayar atau kinerjanya menurun.

Padahal, laporan keuangan menjadi referensi utama dalam melakukan riset saham maupun bahan pertimbangan investor berinvestasi di saham.

“Selain laporan keuangan, apalagi yang bisa dipercaya untuk mengetahui kondisi emiten,” kata Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia, Lily Widjaja.

Ketua Forum Akuntan Pasar Modal Osman Sitorus mengatakan pelanggaran-pelanggaran seperti itu bisa saja terjadi.

Tetapi, asosiasi dipastikan akan memberikan sanksi jika ketahuan mereka ikut merekayasa laporan keuangan agar kelihatan baik.

“Profesi akuntan publik harus mengedepankan kepentingan dan kepercayaan publik. Apalagi saat ini pasar semakin terbuka, sehingga penting standar globalisasi akuntansi dan audit,” ujarnya.

Lebih Kuat Bapepam siap menyesuaikan peraturan di bidang akuntansi agar sejalan dengan PSAK yang baru.

Penyesuaian bisa berbentuk penerbitan peraturan baru ataupun revisi atau mencabut peraturan yang tidak sesuai lagi, “ kata Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany.

Bahkan, untuk meningkatkan integritas di pasar modal Bapepam-LK juga akan mengganti pedoman akuntansi perusahaan efek yang selama ini menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi dan Keterbukaan (PSAK) No 42 tentang Akuntansi Perusahaan Efek.

Rencananya reivisi ini akan diterbitkan pada 2011. “Kami ingin menggantinya dengan yang baru, dan nantinya merupakan produk Bapepam- LK, bukan lagi dari BEI lagi agar dasar hukumnya lebih kuat,” kata Etty.
bud/E-1
SUMBER :http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=49393

PENGARUH PENYESUAIAN HARGA TERHADAP LAPORAN KEUANGAN

DEFINISI PERUBAHAN HARGA
Fluktuasi nilai mata uang dan perubahan dalam harga uang atas barang dan jasa merupakan karakteristik yang terpisahkan dalam bisnis internasional. Untuk memahami istilah perubahan harga (changing prices), kita harus membedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik, yang keduanya termasuk dalam istilah perubahan harga itu. Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut sebagai inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut sebagai deflasi (deflation).
Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran. Kehancuran sosial dan politik yang ditimbulkan oleh rangkaian periode hiperinflasi (ketika laju inflasi meningkat lebih dari 50 % tiap bulannya) terdokumentasi dengan baik dan hal ini menjelaskan mengapa tingkat harga yang stabil menjadi prioritas nasional bagi banyak negara di dunia, kalangan usaha juga merasakan pengaruh inflasi pada saat harga factor produksi meningkat. Meskipun perubahan harga terjadi diseluruh dunia, pengaruh terhadap pelaporan bisnis dan keuangan berbeda-beda dari satu negara ke negara lain.

LAPORAN KEUANGAN DAPAT MEMILIKI POTENSI UNTUK MENYESATKAN SELAMA PERIODE PERUBAHAN HARGA
Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Ketidak akuratan pengukuran ini mendistorsi (1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis (2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja dan (3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan. Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
 Kenaikan dalam proporsi pajak
 Permintaan dividen lebih banyak dari pemegang saham
 Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari para pekerja
 Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar).

Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter juga menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode kini), yang kemudian diterapkan terhadap beban terkait. Prosedur akuntansi yang konvesional juga mengabaikan keuntungan dan kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi.


Oleh karena itu, mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena :
1. Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
2. Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
3. Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.

sumber : Frederick D.S. Choi, Gary K.Meek, International Accounting, Buku 1 - Edisi 5,Salemba Empat, Jakarta 2005.
https://docs.google.com/document/d/1juHVtLHSoilB_Y9RvnS7q0a5U3s56OU2DFkttRYbB3I/edit?pli=1#

PERBEDAAN AKUNTANSI INGGRIS, AMERIKA, BRAZIL

Beberapa Negara telah mencoba akuntansi inflasi yang berbeda-beda. Praktik actual juga mencerminkan pertimbangan pragmitis seperti parahnya laju inflasi nasional dan pandangan yang pihak-pihak yang secara langsung dipengaruhi oleh angka-angka akuntansi inflasi. Mengamati beberapa metode akuntansi inflasi yang berbeda sangat bermanfaat pada saat menilai kondisi paling muktahir saat ini.

1. Negara Amerika Serikat
Pada tahun 1979, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan / SFAS No.33, yang berjudul “ Pelaporan Keuangan dan Perubahan Nilai” pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persedian dan aktifa tetap bernilai lebih dari $125 juta atau aktiva lebih dari $1 miliyar, untuk selama 5 tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan biaya historis sebagai kerangka dasar pengukuran dasar untuk laporan keuangan utama.
Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah sesuai dengan SFAS No.33 menemukan bahwa :
a. Pengungkapan ganda yang diwajibkan FASB membingungkan.
b. Biaya penyusunan pengungkapan ganda ini terlalu besar.
c. Pengungkapan daya beli biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila dibandingkan dengan biaya kini. Akhirnya diterbitkan SFAS N0.88 untuk membantu perusahaan yang melaporkan pengaruh pernyataan atas harga yang berubah dan menjadi titik awal standar akuntansi inflasi masa depan.

Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapkan informasi berikut untuk masing-masing dari 5 tahun terajhir :
a. Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainya.
b. Laba dari opersi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini.
c. Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan.
d. Setiap agregrat penyesuaian translasi mata uang asing berdasarkan biaya kini, yang timbul dari proses konsolidasi.
e. Aktiva bersih pada akhir tahun menurun dasar biaya kini.
f. Laba per saham menurut dasar biaya kini
g. Deviden per saham biasa
h. Harga pasar akhir tahun perlembar saham biasa
i. Tingkat indeks Harga Konsumen yang digunakan untuk mengukur laba dari opersi berjalan.

Panduan pengungkapan SFAS No.88 juga mencakup operasi luar negeri yang dimasukkan dalam laporan konsolidasi induk perusahaan dari AS perusahaan yang ,engadopsi dolar sebagai mata uang fungsional untuk mengukur operasi luar negerinya memandang operasi-operasi dari sudut pandang mata uang induk perusahaan.
Akibatnya akun-akun operasi harus ditranslasi ke dalam dolar, kemudian disesuaikan dengan inflasi AS. Perusahaan multinasional yang mengadopsi mata uang local sebagai mata uang fungsional untuk kebanyakan operasi luar negerinya menggunakan sudut pandang mata uang local.
FASB memperbolehkan perusahaan tersebut untuk mengunakan metode translasi sajikan ulang atau menyesuaikan diri terhadap inflasi luar negeri dan kemudian melakukan translasi kedalam dolar AS. Dengan demikian, penyesuai terhadap data biaya kini untuk mencerminkan inflasi dapat didasarkan pada indeks tingkat harga umum AS atau luar negeri.

2. Negara Inggris
Komite Standar Akuntansi Inggris / ACS menerbitkan “Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 / SSAP, “Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan maret 1980. Meskipun SSAP 16 dibatalkan pada tahun 1988, metodologinya direkomendasikan untuk perusahaan-perusahaan yang secara sukarela melaporkan akun-akunnya yang disesuaikan terhadap inflasi.

Perbedaan SSAP 16 dengan SFAS 33 adalah
1. Apabila standar AS mengharuskan akuntansi biaya konstan dan kini, SSAP 16 hanya mengadopsi metode biaya kini untuk pelaporan eksternal.
2. Apabila penyesuaian inflasi AS berpusat pada laporan laba rugi, laporan biaya kini di Inggris mengwajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta catatan penjelas.
Standar di Inggris memperbolehkan 3 pilihan pelaporan :
a. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
b. Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
c. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai satu-satuny akun yang dilengkanpi dengan informasi biaya historis yang memadai.

Dengan perlakuan keuntungan dan kerugian yang terkait dengan pos-pos moneter, FAS 33 menharuskan pengungkapan terpisah untuk tiap-tiap angka. SSAP 16 mengaharuskan dua angka yang keduanya mencerminkan pengaruh perubahan harga spesifik, yaitu
a. Penyesuai modal kerja moneter ( Monetary Working Capital Adjustment) / MWCA
Mengakui pengaruh perubahan harga khusus terhadap total jumlah modal kerja yang digunakan oleh perusahaan dalam operasinya.
b. Mekanisme Penyesuaian
Memungkinkan pengaruh perubahan harga spesifik terhadap aktiva nonmoneter perusahaan.

3. Negara Brasil
Walaupun tidak lagi diwajibkan akuntansi inflasi yang direkomendasikan di Brasil hari ini mencerminkan 2 kelompok pilihan pelaporan –Hukum Perusahaan Brasil dan Komisi Pengawasan Pasar Modal Brasil. Penyesuaian inflasi yang sesuai dengan hukum perusahaan menyajikan ulang akun-akun aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh pemerintah federal untuk mengukur devaluasi mata uang local.
Penyesuaian inflasi terhadap aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham disajikan bersih terhadap jumlah lebih yang diungkapkan secara terpisah dalam laba kini sebagai keuntungan atau kerugian koreksi moneter.

Penyesuaian tingkat harga terhadap ekuitas pemegang saham merupakan jumlah investasi pemegang saham pada awalperiode yang harus tumbuh agar tidak tertingla dengan laju inflasi. Penyesuaian aktiva permanen yang lebih kecil daripada penyesuaian ekuitas menyebabkan kerugian daya beli yang mencerminkan resiko yang dihadapi perusahan terhadap aktiva moneter bersihnya.

SUMBER
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
http://khair2120.wordpress.com/2011/04/03/

ISTILAH AKUNTANSI INFLASI

Akuntansi Inflasi
Metode yang digunakan dalam akuntansi inflasi ini sama dengan metode penentuan laba. Penekanan penentuan laba adalah pada nilai laba yang lebih relevan yang digambarkan oleh laporan keuangan. Umtuk menyusun laporan keuangan pada masa inflasi agar lebih relevan dapat digunakan beberapa metode. Metode pengukuran aktiva dan kewajiban dapat dibagi (Johnson, 1977) sebagai berikut :
1. The entry value system dari harga umum yang terdiri dari :
a. Historical cost
b. General price level
c. Replacement cost
d. Reproduction cost
2. The exit value system harga pasar atau current market value yang terdiri dari :
a. Net realizable value
b. Selling price
c. Expected value

Dari sudut akuntansi inflasi, di luar historical cost adalah metode menyusun laporan keuangan untuk menyesuaikan dengan pengaruh inflasi.
1. General Price Level
Dalam metode ini misalnya metode historical cost disesuaikan dengan perubahan tingkat harga sehingga pada masa inflasi GPL ini lebih besar daripada nilai historical cost.
2. Current Cost Accounting
Edgar Edwards dan Phillip Bell (1961) merupakan tokoh yang paling gencar mempromosikan konsep CCA ini. Menurut mereka yang dibutuhkan oleh manajer adalah bagaimana mereka mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada untuk memaksimalkan laba.
Beberpa bentuk current cost :
1. Replacement cost
2. Reproduction cost
3. Net realizable value
4. Selling price
5. Expected value
Sumber : teori akuntansi, Sofyan Syafri Harahap, edisi revisi

Wednesday, April 6, 2011

perbedaan praktek akuntansi dengan standar yang ditentukan

AKUNTANSI KOMPARATIF 1

Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alas an yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1) Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan
akauntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2) Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak
daripada yang diharuskan.
3)Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan
standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi
keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4) Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan
keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.

Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Di dalam bab 2 membedakan orientasi akuntansi antara penyajian wajar versus kepatuhan hukum. Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansikepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sector swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.
sumber : http://www.scribd.com/doc/21245468/AKUNTANSI-KOMPARATIF-1

Wednesday, March 16, 2011

SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA MAJU

CONTOHNYA RUSIA

RUSIA
Meskipun situasi ekonomi di Rusia telah meningkat, negara ini berbeda dengan negara transisi lainnya. Pertama, saham perusahaan baru masih kecil dibandingkan dengan yang lain. Yang kedua, banyaknya unit prodeksi bergaya soviet lama yang mesih berfungsi meskipun dalam keadaan merugi. Kemampuan negara ini untuk tumbuh berasal dari Sumber Daya Alamnya, contohnya minyak dan gas, lebih jauh mereka mendominasi dengan monopoli lamanya yang tidak berubah.
Dalam Federasi Rusia, pemerintah mempunyai kontrol tunggal atas akuntansinya. Sebagai hasil dari latar belakang negara sosialis. Standar akuntansi Rusia diformulasikan untuk melacak input dan output. Karena itulah standar mencerminkan sedikit tentang nilai dan laba. Perusahaan di Rusia lebih condong merubah laba untuk menghindari pajak dan merubah pendapatan agar terlihat lebih menguntungkan bagi investor.
Umumnya menteri keuangan Rusia membuat ketetapan akuntansi. tetapi, CBRF yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi dan audit untuk bank dan institusi kredit. Sebagai tambahan CBRF memonitor mereka dan meneapkan persyaratan modal minimum.
Pada tahun 2002 perdana menteri Rusia mengumumkan bahwa perusahaan Rusia dan bank harus membuat laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS pada aawal tahun 2004. lebih spesifik lagi semua pernyataan konsolidasi oleh perusahaan dan bank harus disiapkan dengan IFRS. Laporan keuangan bank individual juga harus disiapkan dengan IFRS tetapi untuk perusahaan individual harus lanjut menggunakan GAAP Rusia.

sumber : http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/sistem-sistem-akuntansi-di-dunia.html

Friday, March 11, 2011

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA-NEGARA MAJU

Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS. Sebagaimana dapat dilihat pada peta, negara yang berwarna biru adalah negara-negara yang telah mengharuskan atau memperbolehkan penerapan IFRS. Sedangkan yang berwarna abu-abu adalah negara-negara yang sedang dalam proses konvergensi dengan IFRS.


Untuk Indonesia, sebagai langkah awal Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) akan mengonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
Tentu saja bukan pekerjaan mudah untuk merujukkan 62 standar yang dimiliki PSAK dengan 37 standar yang dimiliki IFRS. Saat ini masih terdapat gap yang cukup besar antara PSAK dengan IFRS, bahkan terdapat 20 standar PSAK atau 32% yang tidak dapat diperbandingkan. Jika dibandingkan dengan IFRS, masih terdapat perbedaan yang cukup signifikan meliputi financial instruments, investment property, business combination, property, plan & equipment, intangible assets, service concession agreement, presentation of financial statement, leases, insurance contract, accounting for banking yang akan dihapus, exploration and evaluation of mineral assets, agriculture, dan accounting for reporting currencies, dan perbedaan-perbedaan utama lain.
“Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012,” demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu. Untuk itu dua puluh sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010. Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Bila dari pengalaman pemberlakuan PSAK 50 dan 55 mengenai instrumen keuangan yang telah terbit tahun 2008, namun mendapatkan tekanan yang kuat dari ketidaksiapan industri keuangan sehingga harus ditunda penerapannya, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya memberlakukan puluhan standar dalam waktu yang sesingkat itu.
Selain kesiapan perusahaan-perusahaan, implementasi program ini juga menuntut kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai. Akuntan Publik diharapkan dapat segera meng-update pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, meng-update SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya. Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk meng-update pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.

sumber : http://www.scribd.com/doc/43454433/STANDAR-AKUNTANSI-KEUANGAN

ISTILAH STANDAR AKUNTANSI DAN PENENTUAN STANDAR

STANDAR AKUNTANSI

Salah satu sarana penunjang yang diperlukan oleh suatu perusahaan atau suatu unit ekonomi adalah standar akuntansi yang memungkinkan terlaksananya sistem informasi manajemen dengan baik. Standar akuntansi dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan yang layak serta memiliki daya banding sehingga dapat menyajikan informasi yang bernilai bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Standar akuntansi merupakan landasan atau petunjuk bagi mereka untuk melakukan praktek atau kegiatan di bidang akuntansi, agar laporan keuangan lebih berguna dan tidak menyesatkan. Hal ini diperjelas oleh Ikatan Akuntansi Indonesia dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai pedoman pokok penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun dan unit ekonomi lainnya adalah sangat penting, agar laporan keuangan lebih berguna, dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan serta tidak menyesatkan.
Oleh karena itu, maka standar akuntansi merupakan suatu pedoman yang wajib ditaati bagi mereka yang melakukan kegiatan di bidang akuntansi, dalam rangka penyusunan laporan keuangan. Tetapi perlu diingat bahwa Standar Akuntansi Keuangan sebagai suatu pedoman yang diikuti kebiasaan tentulah bukan merupakan pedoman yang sifatnya universal dan berlaku mutlak sesuai keadaan, waktu dan tempat. Standar Akuntansi Keuangan dalam perkembangannnya tidak rterlepas dari pengaruh faktor-faktor lain, misalnya pandangan para ahli di bidang akuntansi, perkembangan politik dan ekonomi, peraturan pemerintah dan faktor-faktor lainnya.
Dengan demikian, maka yang perlu diketahui dari Standar Akuntansi tersebut adalah pedoman dan petunjuk apakah yang dapat diberikan oleh Standar Akuntansi tersebut? Standar Akuntansi dapat memberikan petunjuk tentang bagaimanakah caranya sumber-sumber ekonomi yang ditimbulkannya dicatat sebagai “harta” dan “kewajiban”. Jika terjadi perubahan atas harta dan kewajiban itu bagaimanakah cara mencatatnya, kapan perubahan tersebut dicatat serta bagaimanakah cara mengukurnya, informasi apa saja yang perlu diungkapkan dan bagaimana cara mengungkapkannya dan sebagainya.
Pedoman serta petunjuk ini dapat kita jumpai dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan”, yang diterbitkan oleh ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
International Accounting Standards Committee (IASC) dalam Standar Akuntansi Keuangan ini menjelaskan bahwa :
“. . . Accounting Standards and procedures relating to the preparation and presentation of financial statements. It believes that further harmonisation can best best be pursued by focusing on finacial statements that are prepared for the purpose of providing information that is useful in making economic decisions”.


PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI
Tujuan dalam penentuan Standar
1. Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga suatu standara mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat sensitif yang disebabkan:
2. kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
3. informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya.
4. Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
5. representative faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
6. economic consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.

Argumen pendukung standar akuntansi
Pihak-pihak yang menginginkan regulasi akan mengunakan teori kepentingan publik (The Public Interest Theory) dan teori kepentingan kelompok (The Interest Group Theory) untuk menyukseskan keinginannya karena pada dasarnya, baik kegagalan pasar maupun kebutuhan untuk mencapai tujuan sosial memaksa adanya regulasi akuntansi (Scott, 2000).
Teori kepentingan public
Teori kepentingan publik menyatakan bahwa regulasi terjadi karena tuntutan publik dan muncul sebagai koreksi atas kegagalan pasar. Kegagalan pasar terjadi karena adanya alokasi informasi yang belum optimal dan ini dapat disebabkan oleh (1) keengganan perusahaan mengungkapkan informasi, (2) adanya penyelewengan informasi, dan (3) penyajian informasi akuntansi secara tidak semestinya. Dalam teori ini, sentral otoritas juga disebut regulator dan diasumsikan bahwa masyarakat memiliki kepentingan terbesar pada informasi akuntansi. Regulator berusaha untuk melakukan pengaturan dengan sebaik mungkin karena akan memaksimalkan kesejahteraan sosial. Dalam penerapannya teori kepentingan publik ternyata memiliki masalah sehingga teori ini dikatakan memiliki masalah implementasi karena sulit menentukan berapa jumlah regulasi yang sesuai. Penentuan jumlah regulasi merupakan sesuatu yang sulit dilakukan untuk komoditas seperti informasi. Masalah yang lebih sulit terletak pada motivasi dari regulator itu sendiri. Harus disadari bahwa sangat sulit untuk memonitor operasi regulator dan kekuatan publik untuk memaksa regulator beroperasi demi kepentingan publik adalah lemah. Kelemahan tersebut juga akan menimbulkan kemungkinan bahwa badan ini akan beroperasi untuk kepentingan pribadi dan tidak untuk kepentingan umum.
Teori kepentingan kelompok
Teori kepentingan kelompok memiliki pandangan bahwa suatu industri beroperasi karena terdapat sejumlah kepentingan kelompok. Otoritas politik atau legistatif juga dapat digolongkan sebagai suatu kelompok kepentingan yang memiliki kekuatan untuk memasok regulasi untuk mempertahankan kekuasaannya. Oleh sebab itu, teori ini memiliki pandangan bahwa regulasi adalah suatu komoditas di mana terdapat penawaran dan permintaan. Komoditas akan dialokasikan kepada para konstituen dengan efektif secara politis dan dengan meyakinkan legislatif memberikan bantuan regulasi kepadanya.
Argumen penentang standar akuntansi
Pihak yang tidak menginginkan regulasi berargumen dengan menggunakan teori keagenan (agency theory) yang menyatakan bahwa manajemen memiliki insentif membuat laporan yang andal dan disajikan secara sukarela kepada pemilik (shareholder) semata-mata untuk menyelesaikan konflik antara pemilik dan manajemen. Laporan keuangan digunakan untuk memonitor hubungan kerja (hubungan keagenan) serta untuk menilai dan menentukan kompensasi yang akan dibayarkan kepada manajer (Belkaoui, 2007).
Di samping menggunakan teori keagenan, pihak yang tidak menginginkan regulasi juga menggunakan pendekatan pasar bebas. Menurut pendekatan ini informasi akuntansi merupakan produk-produk yang bersifat ekonomis, sama seperti barang atau jasa lainnya. Informasi akuntansi juga merupakan subjek kekuatan permintaan dari para pengguna dan disediakan oleh para penyaji. Hasilnya adalah sejumlah pengungkapan informasi yang optimal pada tingkat harga yang optimal pula. Kapan suatu informasi diperlukan dan sejumlah harga tertentu ditawarkan untuk itu, maka pasar akan menyediakan informasi asalkan harga yang ditawarkan melebihi biaya informasi tersebut.
Pendekatan sector swasta dalam regulasi standar akuntasi
1. asumsi dasar bahwa kepentingan public terhadap akuntansi akan terlayani dengan baik apabila penyusunan standar diserahkan kepada sector swasta.
2. Pendukung pendekatan ini menggunakan argument:
3. - FASB terlihat responsive terhadap berbagai konstituen
4. - FASB tampak mampu menarik, sebagai anggota atau staf, orang-orang yang memiliki pengetahuan teknis yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan system pengukuran dan pengungkapan alternative.
5. - FASB terlihat sukses dalam memperoleh tanggapan dari berbagai konstituensinya dan dalam menanggapi sejumlah masukan.
6. Penentang pendekatan ini menggunakan argument:
7. - FASB tidak memiliki kewenangan statutory dan kekuatan untuk memaksakan aturan yang dibuatnya, serta menghadapi tantangan penolakan oleh Kongres maupun oleh lembaga pemerintah lainnya
8. - FASB sering dituduh tidak independent dan konstituennya yang besar, kantor akuntan public, dan korporasi
9. - FASB sering dituduh lamban dalam menanggapi isu-isu utama yang krusial bagi sejumlah konstituennya.

ACCOUNTING STANDARDS OVERLOAD
Accounting Standards Overload umumnya berhubungan dengan pertumbuhan standar akuntansi, yaitu: standar yang terlalu banyak, standar yang terlalu rumit, tidak ada standar yang kaku, standar bertujuan umum yang gagal dalam menyajikan perbedaan kebutuhan di antara para penyaji, pengguna, dan CPA, standar bertujuan umum yang gagal dalam menyajikan perbedaan antara entitas public dan nonpublic, laporan keuangan tahunan dan interim, perusahaan besar dan kecil, dan laporan keuangan auditan dan non-auditan, pengungkapan yang berlebihan, pengukuran yang terlalu kompleks.
1. Akuntan dapat kehilangan orientasinya terhadap tugas yang sesungguhnya yang dibuat oleh manajer. Audit dapat menemui kegagalan, karena akuntan dapat kehilangan focus audit dan mungkin lupa untuk melakukan prosedur dasar audit. Banyaknya ketentuan akuntansi yang kompleks dapat menyebabkan ketidakpatuhan dunia bisnis terhadap ketentuan tersebut, tanpa persetujuan CPA.
2. 2. Solusi Accounting Standard Overload
3. Penerbitan, dengan mempertimbangkan standar laporan yang ada, laporan keuangan yang disusun, ditinjau, dan diperiksa berdasarkan basis akuntansi komprehensif lainnya, termasuk laporan keuangan, berdasarkan pajak penghasilan, dapat mengurangi beban standar akuntansi yang terlalu berat untuk entitas kecil non publik.

sumber : http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2062043-arti-dan-peranan-standar-akuntansi/
http://www.scribd.com/doc/43454433/STANDAR-AKUNTANSI-KEUANGAN

Tuesday, March 1, 2011

Bidang Cakupan Akuntanasi Internasional

Akuntansi Internasional mempelajari tentang akuntansi pada lingkup Internasional. Khususnya bidang akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi manajemen, auditing, perpajakan dan upaya-upaya harmonisasiakuntansi yang sedang dilakukan.

Sumber : http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:J_DXUfqNoP8J:www.uajy.ac.id/downloads/Fakultas%2520Ekonomi-UAJY.pdf+bidang+cakupan+akuntansi+internasional&hl=en&pid=bl&srcid=ADGEESifOwzNzE_ICrXxsQOwR_1hZXDfWqkwP_VcIKmgv4hP9-MspKxNBnWtgxTT-AsViBEODBfpDCUuMLB44r0A2UHVj398EvBmXEg5QTRGjo18YHh2mpKV24FR8OKzma6Xaz4kJnod&sig=AHIEtbR09oniESpg6uwn6fYN9z7FiwcPtA

sejarah akuntansi internasional

1. 1. 3 Perkembangan pembukuan pencatatan berpasangan

Perkembangan tersebut meliputi hal-hal berikut ini :

1. Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda.

2. Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak.

3. Penerapan sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain.

4. Abad ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda.

5. Dimulai dengan East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual.

6. Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.

7. Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual.

8. Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.

9. Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba periodik.

10. Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada laporan dana.

11. Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering).



1. 2 PERKEMBANGAN PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI DI AMERIKA SERIKAT

1. 2. 1 Tahap kontribusi manajemen (1900-1933)

Pengaruh manajemen di dalam formulasi prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomi dominan yang dimainkan oleh perusahaan-perusahaan industri setelah tahun 1900. Pemain utama pada masa itu adalah asosiasi akuntan profesional, American Institute of Accountans (AIA).

Posisi dari AIA atas permintaan dari Komisi Dagang Federal (Fedeal Trade Commission-FTC) adalah bahwa “tidak ada biaya penjualan, beban bunga atau beban administrasi di dalam biaya overhead pabrik”. Penentang atas posisi dari Institut ini menghadapi pernyataan di dalam laporan yang mengatakan “diperhitungkannya bunga di dalam biaya produksi adalah teori yang tidak berdasar dan salah, dan dapat dikatakan mustahil (absurad) di dalam praktiknya”. Pihak yang menentang pun mengalami kekalahan. Kejadian penting yang lain dimasa itu adalah meningkatnya dampak dari teori akuntansi terhadap perpajakan atas laba usaha. Meskipun Undang-Undang pendapatan tahun 1913 telah memberikan dasar kalkulasi laba kena pajak dengan dasar penerimaan dan pengeluaran kas, Undang-Undang tahun 1918 adalah yang pertama mengakui peranan dari prosedur akuntansi di dalam penentuan laba kena pajak.



1. 2. 2 Tahap kontribusi institusi (1933-1959)

1. Pada tahun 1934, Kongres menciptakan SEC dengan tugas untuk mengelola beragam hukum-hukum investasi federal, termasuk Undang-Undang Sekuritas pada tahun 1933 yang mengatur penerbitan sekuritas di pasar-pasar antarnegara bagian dan Undang-undang Sekuritas tahun 1934 yang mengatur perdagangan sekuritas.

2. Setelah publikasi yang dilakukan oleh Ripley di dalam satu artikel yang mengkritik teknik-teknik pelaporan sebagai sesuatu yang memperdayakan, George O. May, kebangsaan Inggris, mengusulkan agar Institut Akuntan Publik Bersertifikat Amerika (American Institute of Certified Public Accountant-AICPA) memulai sebuah usaha kerja sama dengan bursa efek. Sebagai akibatnya, Komite Khusus dari AICPA melalui kerja sama dengan Bursa Efek menyarankan solusi umum berikut ini :

Alternatif yang lebih pratikal adalah membiarkan setiap perusahaan untuk bebas memilih metode-metode akuntansinya sendiri di dalam …batasan yang sangat luas…namun mengharuskan adanya pengungkapan dari metode yang dipergunakan dan konsistensi pengaplikasiannya dari tahun ke tahun..

Sebagai tambahan, Komite mengusulkan percobaan resminya yang pertama untuk mengembangkan teknik-teknik akuntansi yang berlaku umum. Dikenal sebagai “prinsip-prinsip umum” (board principles).

3. Setelah diterbitkannya ASR No. 4 oleh SEC, yang menantang profesi akuntan untuk memberikan “dukungan substansial dari yang berwenang” bagi prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku, dan meningkatnya kecaman dari Asosiasi Akuntansi Amerika (American Accounting Association) dan para anggotanya yang baru saja dibentuk, Institut selanjutnya di tahun 1938 memutuskan memberikan kuasa kepada Komite Prosedur Akuntansi (Committee Accounting Procedure-CAP) untuk mengumumkan keputusannya.



1. 2. 3 Tahap politisasi (1973-sekarang)

Keterbatasan yang dimiliki oleh baik asosiasi profesional maupun manajemen di dalam memformulasikan suatu teori akuntansi telah mengarah kepada pengadopsian suatu pendekatan yang lebih deduktif sekaligus melakukan politisasi atas proses penetapan standarnya-sebuah situasi yang diciptakan oleh pandangan yang berlaku umum bahwa angka-angka akuntansi memengaruhi prilaku berekonomi dan, sebagai konsekuensinya, aturan-aturan akuntansi hendaknya dibuat di dalam arena politik.

Sejak awal, FASB telah menerapkan sebuah pendekatan deduktif dan quasi politik dalam formulasi dari prisnip-prinsip akuntansi. Hal yang dilakukan oleh FASB mendapatkan nilai yang lebih baik, pertama, dengan adanya usaha untuk mengembangkan suatu kerangka kerja teoretis atau kesepakatan dalam akuntansi, dan kedua, dengan lahirnya berbagai kelompok yang berkepentingan, yang kontribusinya diperlukan bagi penerimaan “umum” atas standar baru. Oleh sebab itu, proses penetapan standar memiliki aspek politis di dalamnya.

Proses dari penetapan standar dapat digambarkan sebagai demokratis karena, seperti semua badan pembuat peraturan, hak Dewan untuk membuat peraturan pada akhirnya akan sangat bergantung kepada persetujuan dari pihak yang diatur. Tetapi karena penetapan standar membutuhkan beberapa perspektif, maka tidaklah tepat jika suatu standar ditetapkan dengan hanya didasarkan pada penggambaran dari para pemilihnya. Hal yang serupa pula, proses tersebut dapat diuraikan sebagai legislatif karena penetapan standar harus dimusyawarahkan dan karena seluruh pandangan harus didengarkan. Tetapi para penyusun standar diharapkan untuk dapat mewakili seluruh pemilih sebagai satu kesatuan dan tidak menjadi perwakilan dari sekelompok pemilih tertentu. Proses ini dapat diuraikan sebagai bersifat politis karena terdapat satu usaha pembelajaran yang terkait dengan usaha untuk mendapatkan penerimaan satu standar baru.



1. 3 AKUNTANSI DAN KAPITALISME

Akuntansi dan kapitalisme saling dikaitkan oleh beberapa sejarawan ekonomi dengan adanya klaim umum bahwa pembukuan pencatatan berpasangan adalah suatu hal yang vital di dalam perkembangan dan evolusi dari kapitalisme. Max Weber menekankan argumentasi sebagai berikut :

“Organisasi modern yang rasional dari perusahaan kapitalistis tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya dua faktor penting didalam perkembangannya : pemisahan bisnis dari rumah tangga dan berkaitan erat dengannya, pembukuan yang rasional”.

Hubungan antara akuntansi dan kapitalisme ini selanjutnya dikenal sebagai tesis atau argumen Sombart. Ia mengemukakan bahwa transformasi aktiva menjadi nilai-nilai abstrak dan ekspresi kuantitatif dari aktivitas bisnis, dan akuntansi yang sistematis dalam bentuk pembukuan pencatatan berpasangan membuat adanya kemungkinan untuk seorang wirausahawan yang kapitalis untuk merencanakan, melakukan, dan mengukur dampak dari aktivitas yang ia lakukan serta melakukan pemisahan dari pemilik dan bisnis itu sendiri, sehingga memungkinkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan. Empat alasan berikut ini umumnya muncul untuk menjelaskan peranan dari pencatatan berpasangan di dalam ekspansi ekonomi :

1. Pencatatan berpasangan memberikan kontribusi bagi munculnya satu sikap baru atas kehidupan ekonomi.

2. Semangat baru melakukan akuisisi ini didukung dan didorong oleh adanya perbaikan dari perhitungan-perhitungan ekonomis.

3. Rasionalisme baru ini kian ditingkatkan lagi dengan adanya organisasi yang sistematis.

4. Pembukuan pencatatan berpasangan mengizinkan adanya pemisahan atas kepemilikan dan manajemen dan karenanya meningkatkan pertumbuhan dari perusahaan besar dengan saham gabungan.



Yamey mengindikasikan bahwa para usahawan di abad ke-16 sampai dengan abad ke-18 tidak pernah menggunakan pembukuan dengan pencatatan berpasangan untuk melacak laba dan modalnya, namun hanya menggunakannya untuk mencatat suatu transaksi. Ia mengatakan :

“sistem pencatatan berpasangan hanyalah menambahkan sedikit dari pemberian kerangka kerja di mana data akuntansi dapat ditempatkan dan sementara datanya dapat diatur, dikelompokkan, dan dikelompokkan ulang kembali. Sistem tidak dengan sendirinya menentukan rentang dari data yang harus dimasukan kedalam satu aturan tertentu, maupun memaksakan adanya pola tertentu dalam pengurutan internal dan pengurutan ulang data”.







1. 4 RELEVANSI SEJARAH AKUNTANSI

Sejarah akuntansi penting bagi pedagogi, kebijakan, dan praktik akuntansi. Sejarah memungkinkan kita untuk dapat “lebih baik …memahami masa kini dan meramalkan atau mengendalikan masa depan kita”.

Berkaitan dengan pedagogi, sejarah akuntansi dapat sangat berguna untuk memberikan pemahaman dan apresiasi yang lebih baik mengenai bidang akuntansi dan evolusinya sebagai satu ilmu sosial. Satu pemikiran yang bagus akan relevansi dari sejarah akuntansi terhadap pedagogi diuraikan dibawah ini :

Pertama-tama, suatu profesi yang didasarkan pada tradisi yang dikembangkan selama berabad-abad seharusnya mendidik para anggotanya untuk lebih menghargai warisan intelektual yang mereka miliki. Kedua, adanya impor keunggulan-keunggulan pemikiran, kontribusi-kontribusi besar pada literatur, dan studi-studi positif yang penting mungkin saja akan hilang, terfragmentasikan, atau dipelajari secara tidak sempurna di dalam jangka waktu yang lebih panjang kecuali jika mereka telah didokumentasikan dan digabungkan oleh orang-orang terpelajar yang memiliki keahlian sejarah. Ketiga, tanpa memiliki akses kepada analisis dan interpretasi dari sejarah perkembangan pemikiran dan praktik akuntansi, para empiris saat ini akan berisiko mendasarkan investigasi yang mereka lakukan pada klaim-klaim atas masa lalu yang tidak lengkap atau tidak berdasar.

Berkaitan dengan praktik akuntansi, sejarah akuntansi dapat memberikan penilaian yang lebih baik atas praktik-praktik yang berlaku dengan melakukan perbandingan terhadap metode-metode yang pernah digunakan di masa lalu.



1. 5 ISU-ISU AKUNTANSI INTERNASIONAL

1. 5. 1 Definisi akuntansi internasional

Konsep dari akuntansi universal atau dunia adalah yang paling luas ruang lingkupnya. Konsep ini mengarahkan akuntansi internasioanal menuju formulasi dan studi atas satu kumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara universal. Tujuannya adalah untuk mendapatkan satu standardisasi lengkap atas prinsip-prinsip akuntansi secara internasional.

Di dalam kerangka kerja konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai sebuah sistem universal yang dapat diterapkan di semua negara. Sebuah seperangkat prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) yang diterima di seluruh dunia, seperti yang berlaku di Amerika Serikat, akan dibentuk. Praktik dan prinsip-prinsip yang dikembangkan akan dapat diberlakukan di seluruh negara. Konsep ini akan menjadi sasaran tertinggi dari suatu sistem internasional.

Konsep dari akuntansi komparatif atau akuntansi internasional mengarahkan akuntansi internasional kepada studi dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan nasional di dalam skuntansi. Hal ini meliputi :

1. Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.

2. Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masing negara.

3. Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada pelaporan keuangan.



Munculnya paradigma baru di dalam akuntansi internasional memperluas kerangka kerja dan pemikiran untuk memasukkan ide-ide baru dari akuntansi internasional. Sebagai akibatnya, terbit daftar yang sangat panjang akan konsep-konsep dan teori-teori akuntansi yang dibuat oleh Amenkhienan untuk memasukkan hal-hal sebagai berikut :

1. Teori universal atau dunia

2. Teori multinasional

3. Teori komparatif

4. Teori transaksi-transaksi internasional

5. Teori translasi



Masing-masing teori-teori di atas memberikan dasar bagi pengembangan dari sebuah kerangka kerja konseptual untuk akuntansi internasional. Meskipun akan terdapat argumentasi mengenai teori manakah yang akan lebih disukai.



1. 5. 2 Harmonisasi standar akuntansi

Arti harmonisasi standar akuntansi

Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjdai suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.

Definisi dari harmonisasi tersebut dianggap lebih realistis dan memiliki kemungkinan lebih besar untuk diterima daripada standardisasi. Setiap negara asal memiliki kumpulan aturan, filosofi, dan sasarannya masing-masing di tingkat nasional, yang ditujukan pada perlindungan atau pengendalian dari sumber-sumber daya nasional.



Manfaat dari harmonisasi

Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.

Kedua, internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.

Ketiga, adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi akuntansi.

sumber :https://sites.google.com/a/akuntansi-ku.co.cc/komunitas-akuntansi-stie-widya-darma-kotamobagu/sejarah

Sunday, February 20, 2011

PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DENGAN AKUNTANSI YANG LAINNYA

PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DENGAN AKUNTANSI LAINNYA

Seiring dengan bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi,begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internsaional. Pertanyaan kuncinya mencakup ke arah perbedaan akuntansi internasional yang berdampak ke penaksiran pendapatan dan aliran kas ke depannya dan dari resiko dan ketidakpastian sekutu.
Penilaian/penaksiran ini penting untuk portofolio investor. Hal ini uga penting untuk perhatian perusahaan dengan foreign direct investment (FDI)/investasi asing langsung, yang melibatkan penaksiran dari akuisisi potensial dan partisipasi ventura gabungan atau meningkatnya modal dari perusahaan yang terdaftar pada pasar saham asing. Jumlah yang bertambah dari perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham internasional, dengan bursa efek London yang sudah diambil alih oleh bursa efek New York sebagai bursa efek yang paling populer,dan banyak lagi bursa saham yang terus berkembang. Sebagai tambahan disana juga ada pertambahan yang dramatis dari bermunculannya bursa efek dan kompetisi untuk investasi internasional.
Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan. Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecendrungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lainnya dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran. Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntasni yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif. Dalam hal ini, Choi dan Levich (1991) menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk menganalisa dampak dan relevansi dari perbedaan dalam kemiripan dan ke tidak miripan lingkungan ekonomi. Dalam lingkungan atau situasi akuntansi yang mirip, perbedaan akuntansinya adalah ketidak logisan dan petunjuk ke arah hasil yang tidak bisa dibandingkan. Praktik logikal menyarankan perlakuan akuntansi yang mirip/sama. Ketika lingkungan ekonomi tidak sama, tetapi, seperti kasus investasi internasional, perbedaan akuntansi bisa dibenarkan, khususnya dimana letak ketidak samaan itu ada di peraturan perusahaan, peraturan pajak, sumber keuangan, kebiasaan bisnis, kebudayaan akuntansi dan seterusnya. Disisi lain, perlakuan akuntansi yang mirip mungkin dibenarkan ketika beberapa faktor memiliki beberapa kemiripan yang signifikan. Pentingnya pengertian dari faktor lingkungan dan kebudayaan/kultural sangat diperhatikan.
Dalam sebuah survei untuk meneliti bagaimana partisipan pasar modal merespon perbedaan akuntansi, Choi dan Levich mencontohkan pendapat dari investor institusional, perusahaan multinasional yang mengeluarkan sekuritas, bank dibawah sekuritas internasional, dan badan regulatory. Hanya 48% dari seluruh responden yang diwawancarai dipengaruhi oleh perbedaan akuntansi internasional, tetapi sepertinya 52% responden yang mengklaim tidak terpengaruh oleh perbedaan akuntansi faktanya “coping” berbagai macam faktor, termasuk (1) mengulang akun dengan GAAp mereka sendiri, (2) berkembangnya kapabilitas GAAP asing, (3) menggunakan sumber informasi yang lain, dan (4) menggunakan pendekatan investasu yang berbeda, contohnya pendekatan makro ekonomi “top-down” atau dari atas ke bawah untuk pemilihan negara dipasangkan dengan diversifikasi saham di negara tersebut. Pendekatan yang mirip, yang digunakan oleh responden lainnya yang mana keputusan investasinya sepertinya di pengaruhi oleh perbedaan akuntansi. Hasil dari studi ini menyarankan bahwa masalah dan biaya yang timbul dari perbedaan akuntansi internasional sangat nyata dan perlu diinvestigasi lebih jauh lagi untuk diteliti dan diselesaikan. Pada akhirnya, ada kebutuhan yang jelas untuk melihat perbedaan dan dampaknya pada pengukuran pendapatan dan performa perusahaan.

PERBEDAAN UTAMA DALAM PRINSIP AKUNTANSI DI SELURUH DUNIA
Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi cukup signifikan untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional.
Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansu yang digunakan bisa berpengaruh berbeda terhadap pendapatan dan aset.
Untuk beberapa negara, yang mana representatif dalam pengidentifikasian klasifikasi kultur sebelumnya telah di bahas pada bab 3 & 4, prinsip akuntansi juga berkaitan dengan pemilihan pengukuran kunci yang dipresentasikan pada basis komparatif. Dari kesimpulan ini bisa terlihat beberapa perbedaan di berbagai negara.
Dengan hormat kepada basis pengukuran yang digunakan, aplikasi konservatif dari biaya historis umumnya di jadikan persyaratan di negara Uni Eropa, disana ada kecendrungan untuk pendekatan yang lebih fleksibel, khususnya di Inggris dan Belanda. Di dua negara tersebut, biaya histors secara berkala di modifikasi dengan revaluasi nilai pasar atau biaya pengganti, khususny pada kasus tanah dan bangunan dan peralatan.
Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip “lower of cost and market” tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, “net realizable value” atau biaya pengganti. LIFO juga kadang kali diijinkan untuk tujuan pajak (sebagai contohnya Jepang dan AS), tetapi lebih sering tidak (contohnya Uni Eropa). Kontruksi kontrak diakuntansikan secara umum menggunakan metode “percentage-of-completion”. Tetapi metode kontrak lengkap yang lebih konservatif digunakan di Swiss, Cina dan Jerman.
Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset.
Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil.
Perlakuan dari kombinasi bisnis di seluruh dunia bervariasi tergantung pada kurang atau lebihnya metode “pooling-of-interest” atau kumpulan kepentingan, metode ini dijadikan persyaratan atau diijinkan tergantung pada keadaan tertentu. Tetapi metode pembelian juga dibutuhkan secara umum. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan.
Berkaitan dengan goodwill, hal-hal lain seperti merk, hak publikasi, dan paten, yang secara umum dikapitaslisasi, kecuali di Swiss, tetapi subjek biasanya diamortisasi, jika tidak maka diadakan tes kelayakan.
Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansu atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan. Pertanyaan pentingnya adalah apakah perbedaan akuntasnsi secara sistematis berdampak terhadap pengukuran pendapatan, dengan kata lain, apakah perbedaan ini sangat berarti?
Meskipun telah dilakukan riset yang sangat terbatas mengenai dampak kuantitatif dari perbedaan akuntansi internasional, ada bukti kuat antara hubungan prinsip akuntansi di AS dengan Inggris, beberapa negara Uni Eropa, dan Jepang.

Sumber : http://rahasiaakuntansi.blogspot.com/2010/10/perbedaan-akuntansi-internasional-dan.html

Wednesday, January 5, 2011

PERBANKAN

Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan
Pengertian
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE Menurut saya, bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement). 2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management. 3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery). 4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri. 5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Sejarah Perbankan
Asal Mula Perbankan
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.
8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India, Australia and China
6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7. The Yokohama Species Bank.
8. The Matsui Bank.
9. The Bank of China.
10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan.[rujukan?] Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS).[rujukan?]
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Doktrin Bank Berjuang
Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana , selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan;
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI
Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia.
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
• Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
• Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
• Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
• Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
• Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
• Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
• Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
• Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
• Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

Jasa perbankan sebenarnya sangat banyak, hanya saja sedikit sekali masyarakat yang mengetahuinya. Tujuan dan manfaatnya pun sangat baik bagi para nasabah. Akan tetapi banyak yang memanfaatkannya untuk tindakan kriminal, seperti pembobolan ATM dan pemalsuan buku tabungan dan lain-lain.
Jenis-jenis bank dan fungsinya
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar). Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.


Jasa - jasa perbankan
Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
• Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
• Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
• Jasa pengiriman uang ( transfer )
• Jasa penagihan ( inkaso )
• Kliring
• Penjualan mata uang asing
• Penyimpanan dokumen
• Jasa cek wisata
• Kartu kredit
• Jasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
• Jasa Letter of Credit ( L/C)
• Bank garansi dan referensi bank
• Jasa bank lainnya
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

Tuesday, January 4, 2011

AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Pengertian Sistem Akuntansi Pemerintahan PDF Print E-mail
Manajemen Pemerintahan
Written by Admin
Sunday, 17 October 2010 15:58

Pengertian Sistem Akuntansi Pemerintahan

Menurut Dr. Azhar Susanto, MBus, Ak (2004 : 82) Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan (integrasi) dari sub – sub sistem/ komponen baik fisik maupun non fisik yang saling berhubungan dan bekerja sama satu sama lain secara harmonis untuk mengolah data transaksi yang berkaitan dengan masalah keuangan menjadi informasi keuangan.

Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah. (Peraturan Pemerintahan tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, pasal 1).

Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP paragraf 39)
Basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran berarti bahwa pendapatan diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan. Entitas pelaporan tidak mengunakan istilah laba. Penentuan sisa pembiayaan anggaran baik lebih ataupun kurang untuk setiap periode tergantung pada selisih realisasi penerimaan dan pengeluaran. Pendapatan dan belanja bukan tunai seperti bantuan pihak luar asing dalam bentuk barang dan jasa disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP paragraf 40)

Laporan Realisasi Anggaran
a. Ruang Lingkup
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan pernyataan No. 02 paragraf 3 – 5 ruang lingkup realisasi anggaran yaitu :
1. Pernyataan Standar ini ditetapkan dalam peyajikan Laporan Realisasi Anggaran yang disusun dan disajikan dengan menggunakan akuntansi berbasis kas.
2. Pernyataan Standar ini berlaku untuk setiap pelaporan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang memperoleh anggaran keuangan berdasarkan APBN/APBD, tidak termasuk perusahaan negara/pusat.
3. Entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan berbasis akrual, tetap menyusun Laporan Realisasi Anggaran yang berbasis kas.

b. Manfaat Informasi Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan dari suatu entitas pelaporan yang masing – masing diperbandingkan dengan anggarannya. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran dengan :
(a) menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
(b) menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran secara menyeluruh yang berguna untuk mengevaluasi kinerja pemerinta dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.2 paragraf 6)


Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif. Laporan Realisasi Anggaran dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi :
(a) telah dilaksanakan secara efisien, efektif , dan hemat;
(b) telah dilaksanakan sesuai dengan anggarannya (APBN/APBD); dan
(c) telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.


c. Unsur – Unsur dalam Realisasi Anggaran
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2005 pada paragraf 58 mengenai unsur laporan keuangan dalam laporan realisasi anggaran terdiri dari pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Masing – masing unsur didefiniskan sebagai berikut:
1. Pendapatan (basis kas) adalah penerimaan oleh Bendahara Umum Negara / Bendahara Umum Daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
2. Pendapatan (basis akrual) adalah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
3. Belanja (basis kas) adalah semua pengeluaran oleh Bendahara Umum Negara/Bendahara Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
4. Belanja (basis akrual) adalah kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
5. Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang dari suatu entitas pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dan dana bagi hasil.
6. Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun – tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman dan hasil investasi. Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk
7. pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.

Laporan Arus Kas
Arus Kas adalah arus masuk dan arus keluar dan setara kas pada Bendahara (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 dalam Definisi).
a. Ruang Lingkup
Pemerintah pusat dan daerah menyusun laporan arus kas sesuai dengan standar ini dan menyajikan laporan tersebut sebagai salah satu komponen laporan keuangan pokok untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 3).
Pernyataan Standar ini berlaku untuk penyusunan laporan arus kas pemerintah pusat dan daerah, satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, atau organisasi lainnya jika menurut peraturan perundang-undangan atau menurut standar, satuan organisasi dimaksud wajib menyusun laporan arus kas, kecuali perusahaan negara/daerah yang diatur tersendiri dalam Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 4).

b. Manfaat Infomasi Arus Kas
Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan pernyataan No.3 dalam paragraf 5 - 7 manfaat pembuatan Laporan Arus Kas yaitu :
1. Informasi arus kas berguna sebagai indikator jumlah arus kas di masa yang akan datang, serta berguna untuk menilai kecermatan atas taksiran arus kas yang telah dibuat sebelumnya.
2. Laporan arus kas juga menjadi alat pertanggung-jawaban arus kas masuk dan arus keluar selama periode pelaporan.
3. Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan lainnya, laporan arus kas memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi perubahan kekayaan bersih/ekuitas dana suatu entitas pelaporan dan stuktur keuangan pemerintah (termasuk likuiditas dan solvabilitas).

c. Penyajian Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan infomasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan nonanggaran.
Klasifikasi arus kas menurut aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan non anggaran memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan untuk menilai pengaruh dari aktivitas tersebut terhadap posisi kas dan setara kas pemerintah. Informasi tersebut dapat juga digunakan untuk mengevaluasi hubungan antar aktivitas operasi, investasi aset nonkeuangan, pembiayaan, dan nonanggaran. (SAP pernyataan No.3 dalam paragraf 14 -15)

1. Aktivitas Operasi
Definisi aktivitas operasi menurut Standar Akuntansi Pemerintahan, pernyataan No. 03 adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk kegiatan operasional pemerintah selama satu periode akuntansi.
Arus kas bersih aktivitas operasi merupakan indikator yang menunjukan kemampuan operasi pemerintah dalam menghasilkan kas yang cukup untuk membiayai aktivitas operasionalnya dimasa yang akan datang tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar.(SAP , Pernyataan No.03 , paragraf 18).
2. Aktivitas Investasi Aset Nonkeuangan
Definisi aktivitas investasi aset nonkeuangan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang ditujukan untuk perolehan dan pelepasan aset tetap dan aset nonkeuangan lainnya. (SAP, pernyataan No.03, Definisi)
Arus kas dari aktivitas investasi aset nonkeuangan mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto dalam rangka perolehan dan pelepasan sumber daya ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat di masa yang akan datang. (SAP, Pernyataan No.03 , paragraph 23).
3. Aktivitas Pembiayaan
Definisi aktivitas pembiayan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan , Pernyataan No.03 dalam definisi adalah aktivitas penerimaan kas yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran kas yang akan diterima kembali yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah dan komposisi investasi jangka panjang, piutang jangka panjang, dan utang pemerintah sehubungan dengan pengadaan defisit atau penggunaan surplus anggaran.
Arus kas dari aktivitas pembiayaan mencerminkan penerimaan dari pengeluaran kas bruto sehubungan dengan pendanaan defisit atau penggunaan surplus anggaran, yang bertujuan untuk memprediksi klaim pihak lain terhadap arus kas pemerintah dan klaim pemerintah terhadap pihak lain dimasa yang akan datang.(SAP, Pernyataan No.03 , paragraf 26)
4. Aktivitas Nonanggaran
Definisi aktivitas nonanggaran menurut Standar Akuntansi Pemerintahan dalam pernyataan No.03 adalah aktivitas penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan pemerintah.
Arus kas dari aktivitas nonanggaran mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas bruto yang tidak mempengaruhi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan pemerintah. Arus kas dari aktivitas nonanggaran antara lain Perhitungan Pihak Ketiga(PFK) dan kiriman uang. PFK menggambarkan kas yang berasal dari jumlah dana yang dipotong dari Surat Perintah Membayar atau diterima secara tunai untuk pihak ketiga misalnya potongan Taspen dan Akses. Kiriman uang menggambarkan mutasi kas antar rekening kas umum negara/daerah. (SAP, penyataan No.03 , paragraf 29)

SUMBER : http://www.ilmumanajemen.com/index.php?option=com_content&view=article&id=135:sap&catid=47:mnpemr&Itemid=29